Polres Indramayu Gaspol di Semester I, 60 Orang Jadi Pesakitan Narkoba

IDEANEWSID. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu gaspol di semester pertama 2022 ini. Hasilnya, satuan yang dipimpin AKP Heri Nurcahyo itu berhasil mengungkap 52 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak 60 orang.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo membenarkan keberhasilan jajarannya itu. Menurutnya, jumlah ungkap kasus narkoba itu merupakan akumulasi selama kurun waktu enam bulan.

“Jumlah tindak pidananya sebanyak 52 kasus dengan rincian pada Januari ada delapan kasus, Februari sembilan kasus, dan Maret juga sembilan kasus. Kemudian, April delapan kasus, Mei tujuh kasus, Juni lima kasus, dan Juli enam kasus,” kata Heri kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Baca juga:  Kinerja Luar Biasa, Dua Anggota Satresnarkoba Polres Subang dapat Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-78

Dari ke-60 tersangka ini, sambungnya, pihaknya berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 128,94 gram dan ganja kering sebanyak 206,16 gram. Selain itu, ikut diamankan pula obat keras sebanyak 51.402 butir dan psikotropika 45 butir.

Hery mengklaim, dari 52 ungkap kasus tersebut, Polri telah menyelamatkan ribuan warga Indramayu dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  Brantas Abipraya Bangun Instalasi Pengolahan Air IKN Berkapasitas 300 Liter per Detik

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka tengah menjalani proses hukum sebagaimana yang berlaku,” ucapnya tegas

Dari jumlah kasus itu pula, lanjut Heri, pihaknya telah melakukan penyelesaian tindak pidana atau JPTP sebanyak 34 kasus dan proses sidik 18 kasus.

“Tersangkanya ada 60 orang. Untuk hasil penyidikan sudah lengkap atau P21 ada 39 kasus, dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 tidak ada alias nihil,” ujarnya.

Baca juga:  Polres Indramayu Ungkap 20 Kasus Narkoba, Tersangkanya Dua Lusin!

Heri juga merinci jumlah pelanggar untuk kasus narkotika ada 39 kasus, obat keras 12 kasus, serta satu kasus psikotropika. “Dari jumlah kasus ini membuktikan komitmen kami memberantas peredaran narkoba,” katanya tegas. (Red)