Lansia Sakit di Pulo Gadung Jaktim Diintimidasi, Massa Dihadang Ketua RT

INTIMIDASI. Tangkapan layar CCTV saat sekelompok massa mendatangi dan mengintimidasi korban, Soesanti Bono, lansia yang tinggal seorang diri di kediamannya di Jalan Pulo Asem Timur Raya Nomor 48.

IDEANEWSID. Sebuah insiden menimpa seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Dengan segala keterbatasan kondisi fisiknya, lansia tersebut harus menghadapi intimidasi massa selama belasan jam pada 4-5 Mei 2026.

Korban, Soesanti Bono, tinggal seorang diri di kediamannya di Jalan Pulo Asem Timur Raya Nomor 48. Ia diketahui sedang dalam kondisi kesehatan yang menurun.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban menderita varises akut yang membuatnya kesulitan untuk sekadar beranjak dari tempat tidur.

“Untuk bangun tidur saja biasanya harus dibantu diangkat karena kakinya sakit. Sehari-hari beliau menggunakan tongkat dan bahkan menjalankan ibadah salat hanya dalam posisi duduk,” kata salah satu anggota keluarga.

Kondisi kerentanan fisik inilah yang membuat aksi intimidasi massa tersebut dinilai pihak keluarga sebagai tindakan yang tidak manusiawi.

Baca juga:  BPJamsostek Purwakarta Gandeng Agen BRILink Perluas Cakupan Kepesertaan Sektor Informal

Kronologi Intimidasi dan Ancaman

KESEHATAN MENURUN. Soesanti Bono, lansia yang mengalami intimidasi sekelompok massa di tengah kondisi kesehatannya yang menurun.

Rangkaian teror bermula pada Senin (4/5/2026) siang, yakni, saat oknum berinisial SA mendatangi rumah korban. Tanpa mengantongi dokumen hukum apa pun, SA secara sepihak menyatakan akan “menyita” rumah tersebut.

Jejak digital menunjukkan SA menerobos pekarangan dan mengintip ke dalam ruangan melalui celah jendela, sebuah tindakan yang diduga melanggar Pasal 167 dan 335 KUHP.

Situasi memburuk pada tengah malam ketika SA melakukan siaran langsung (livestream) guna menggerakkan massa. Dalam rekaman tersebut, teridentifikasi kehadiran sejumlah massa.

Tak hanya intimidasi, terekam pula percakapan antara SA dan rekannya, HK, yang melontarkan ancaman serius.

“Lain kali kita tidak boleh langsung datang. Kita intai, kita culik,” kata HK dalam cuplikan siaran langsung tersebut.

Integritas Ketua RT

Di tengah tekanan massa dan kehadiran dua unit mobil patroli Polsek Pulo Gadung yang mendesak masuk tanpa surat perintah, integritas pengurus lingkungan setempat menjadi penyelamat.

Baca juga:  Ramadan Saromeah, DPC 234 SC Purwakarta Gelar Safari Budaya Pasantren Kilat

Ketua RT setempat diketahui tetap teguh pada prosedur hukum dengan menolak memberikan akses masuk bagi kelompok massa dan aparat yang tidak dilengkapi dokumen penggeledahan yang sah.

Pihak keluarga memberikan apresiasi mendalam atas keberanian Ketua RT yang tetap melindungi warganya meskipun berada di bawah tekanan besar.

“Alhamdulillah, Ketua RT melindungi eyang saya. Beliau sangat peduli dan tegas pada prosedur, sehingga massa tidak bisa merangsek masuk ke dalam rumah,” ujar perwakilan keluarga.

Kejanggalan Prosedur

Pihak keluarga pun menilai kehadiran aparat kepolisian di lokasi sebelum adanya Laporan Polisi (LP) resmi menjadi catatan serius.

Diketahui bahwa LP baru dibuat oleh HK di Polres Jakarta Timur pada pukul 02.35 WIB dini hari, beberapa jam setelah pengepungan dan upaya paksa masuk dilakukan.

Baca juga:  Rektor Universitas Islam Dr. K.H. E.Z. Muttaqien: Kunci Majunya Universitas Adalah Terkelolanya Pangkalan Data

Hal ini memicu pertanyaan bagi pihak keluarga mengenai dasar hukum pengerahan mobil patroli di tengah aksi massa sipil.

Pihak keluarga juga menilai bahwa hal ini sebagai preseden buruk jika aparat negara bisa “dimobilisasi” oleh kelompok tertentu untuk melakukan tekanan psikologis terhadap warga tanpa melalui tahapan penyidikan yang benar.

Hingga saat ini, pihak keluarga menanti tindakan tegas dari Divisi Propam Polri untuk mengevaluasi keterlibatan personel Polsek Pulo Gadung dalam peristiwa tersebut.

“Perlindungan terhadap warga negara, terutama lansia yang sakit dan tidak berdaya, seharusnya menjadi prioritas utama di atas desakan kelompok mana pun,” ucap perwakilan keluarga. (Red)