Soal Dugaan Penolakan Bayi Prematur, Ini Klarifikasi RSUD Bayu Asih Purwakarta

IDEANEWSID. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta dr. Tri Muhammad Hani, M.A.R.S., M.H(Kes) menyampaikan klarifikasi terkait dugaan penolakan pasien bayi prematur di Pelayanan Obstetri Neonatal Esensial/Emergensi Komperhensif (PONEK) Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bayu Asih.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Ideanews.id, Hani menyampaikan bahwa klarifikasinya bersumber bersumber dari laporan kronologis petugas jaga meliputi dokter, bidan dan perawat jaga IGD serta data-data utilisasi rumah sakit pada saat kejadian.

“Pasien datang ke IGD sekitar pukul 02.24 WIB menggunakan ambulans desa dengan didampingi bidan klinik mandiri dan ayah pasien,” kata Hani, Senin (15/4/2024).

Bidan perujuk dari klinik mandiri ini, sambungnya, membawa surat rujukan dari sebuah RS Swasta di Purwakarta. “Jadi sebenarnya tujuan awal pasien dirujuk oleh bidan dan keluarga pasien bukan ke RSUD Bayu Asih, namun ke salah satu RS Swasta Kelas B di Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Hani menyebutkan, pasien dilayani dengan baik. Pasien datang dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga sesuai kegawatannnya di ruang triase dan dilakukan penanganan awal dengan pemberian oksigenasi.

“Berdasarkan kegawatannya memerlukan perawatan di ruang intensif bayi selanjutnya Surat Perintah Rawat Inap (SPRI) untuk masuk ke ruang ICU Neonatus (Bayi). Kenapa harus di ruangan ICU Neonatus? Karena bayi lahir prematur dengan kondisi paru-paru belum matang sehingga produksi oksigen belum optimal,” ucap Hani.

Baca juga:  Horor! Bawaslu Purwakarta Temukan Data Orang Mati Punya Hak Pilih

Akibatnya, kata dia, bayi kekurangan oksigen dan tidak cukup hanya dengan pemberian oksigen melalui sungkup, akan tetapi harus dengan alat bantu pernafasan mekanis yang disebut Ventilator. “Nah peralatan Ventilator ini hanya bisa diberikan di ruang ICU Neonatus atau NICU,” kata Hani.

Seluruh Ventilator Terpakai

Di ruangan ICU Neonatus, lanjut dia, inkubator sebenarnya masih tersedia. Total ada ada inkubator bayi, yang terisi dua sehingga kosong satu. Jumlah ventilator ada empat, terpakai di ICU Neonatus dua unit sementara dua unit ventilator lainnya dalam posisi baru terpasang pada bayi lahir kembar yang ibunya dioperasi cesar di kamar operasi.

“Jadi pada saat pasien bayi datang, kebetulan di kamar operasi ada ibu hamil yang sedang dioperasi cesar oleh dokter kandungan dengan bayi kembar dan sudah diintruksikan oleh dokter setelah lahir harus segera dirawat di ICU Neonatus dengan ventilator. Sehingga pada saat kejadian semua unit alat ventilator sedang terpakai,” ujarnya.

Akhirnya, kata dia, dokter jaga dan bidan memutuskan sementara pasien diobservasi sementara di ruang PONEK. Bayi dilakukan pemberian oksigen dan penghangat (Infant Warmer) serta dipasang alat saturasi oksigen. Fungsi alat saturasi oksigen adalah memantau kadar oksigen dalam darah.

“Hasil observasi dengan pemantauan saturasi oksigen menunjukkan indikasi medis bayi harus mendapat alat bantu nafas mekanis ventilator dan tidak cukup hanya pemasangan oksigen sungkup saja. Sehingga tidak ada jalan lain harus menggunakan alat ventilator yang mana kondisi di RSUD Bayu Asih semua unit ventilator terpakai,” ucap Hanu.

Baca juga:  Januari - Juli 2023, BPJamsostek Purwakarta Bayarkan 322 Klaim JKK Senilai Rp13,6 Miliar

Akhirnya, kata Hani, dokter jaga memberi edukasi dan motivasi kepada keluarga pasien untuk dirujuk ke RS lain yang peralatan ventilatornya tersedia.

“Pertimbangan dokter jaga dan bidan adalah jika tidak mendapat pertolongan dengan ventilator justru membahayakan nyawa bayi dan bisa tidak tertolong karena kadar oksigen dalam tubuh yang semakin turun. Akan tetapi, pihak keluarga masih tetap ingin dirawat dan dilayani di RSUD Bayu Asih,” katanya.

Dokter jaga, lanjutnya, akhirnya mengeluarkan rujukan ke dua RS Swasta di Purwakarta dengan harapan salah satunya tersedia alat ventilator. Surat rujukan diberikan kepada bidan yang merujuk dan keluarga.

“Ternyata kami kemudian mendapat informasi, bahwa bayi tidak dibawa ke RS Swasta yang kami rujuk, akan tetapi dibawa pulang ke rumah,” ujar Hani.

Tidak Ada Penolakan

Berdasarkan kronologi tersebut, Hani menegaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap pasien bayi oleh petugas, baik oleh dokter, bidan atau perawat, pada saat baru datang. Karena pasien tetap diperiksa dokter, diberi surat pengantar rawat inap bahkan sempat diobservasi di ruang PONEK dengan pemberian oksigen dan dipasang alat pemantau kadar oksigen.

Baca juga:  Masuki Puncak Musim Hujan, Jasa Tirta II Pantau Muka Air

“Tidak ada penolakan untuk merawat pasien bayi ini. Disebut penolakan jika fasilitas ada tetapi kami tidak mau merawat. Akan tetapi pada kasus ini yang terjadi adalah fasilitas peralatan yaitu ventilator memang tidak tersedia karena terpakai semua,” ucap Hani.

Hahni melanjutkan, tidak ada penolakan dari petugas, namun petugas memberi edukasi dan motivasi kepada keluarga bahwa pasien bayi ini perlu dirujuk ke RS lain yang memiliki alat ventilator.

“Dasar keputusan petugas merujuk adalah karena semua alat ventilator terpakai sehingga pasien bayi harus dirujuk ke RS yang memiliki alat ventilator, sedangkan pasien bayi ini mutlak memerlukan alat ventilator dan tidak cukup dengan pemberian sungkup oksigen karena bisa tidak tertolong jika tanpa alat ventilator,” kata dia.

Hani mengungkapkan, sistem komunikasi dan koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan dalam kasus ini tidak berjalan dengan baik, karena tidak ada komunikasi untuk konfirmasi ketersediaan peralatan.

“Baik itu dari bidan perujuk atau pun dari RS Swasta yang menjadi tujuan awal pasien ini dirujuk kepada petugas yang berjaga 24 jam di PONEK IGD RSUD Bayu Asih,” ujarnya.

Diketahui, saat ini pasien tersebut sudah dirawat dan ditangani di RSUD Bayu Asih. (Red)