Ketua Kadin Jabar Sebut Mukab VIII Kabupaten Bekasi Tanpa Surat Persetujuan serta Tak Sesuai AD/ART dan PO, Segera Tunjuk Karteker

KARTEKER. Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, menegaskan bahwa Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi digelar tanpa adanya surat persetujuan dan tak sesuai AD/ART dan PO. Karenanya, Kadin Provinsi Jawa Barat akan meng-karteker-kan Kadin Kabupaten Bekasi.

IDEANEWSID. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, menegaskan bahwa Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kadin Kabupaten Bekasi digelar tanpa adanya surat persetujuan. Karenanya, Kadin Provinsi Jawa Barat akan meng-karteker-kan Kadin Kabupaten Bekasi.

“Saya mendapat laporan dari Bidang Organisasi bahwa kemarin, Senin, 8 Juni 2026, telah digelar Mukab di Kabupaten Bekasi,” kata Almer kepada wartawan usai menghadiri Mukab VII Kadin Purwakarta di Hotel Prime Plaza, Kota Bukit Indah, Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/6/2026).

Baca juga:  Akselerasi Vaksinasi, Polres Purwakarta Gandeng PT SPV

Padahal sebelumnya, kata Almer, pada Jumat (5/6/2026) pekan lalu, Bidang Organisasi Kadin Provinsi Jawa Barat telah melakukan asistensi kepada Kadin Kabupaten Bekasi.

Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO), bahwa Kadin satu tingkat di atasnya wajib melakukan asistensi, atau dalam hal ini, Kadin Provinsi Jawa Barat wajib melakukan asistensi kepada Kadin Kabupaten Bekasi.

Baca juga:  Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru Sepanjang 2024

“Setelah asistensi itu, diputuskan bahwa penyelenggaraan Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi ditunda selama kurang lebih 30 atau 40 hari dikarenakan masih ada beberapa hal yang belum memenuhi persyaratan AD/ART dan PO Kadin,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya, Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan mukab tanpa adanya surat persetujuan. Selain itu, ada juga beberapa hal yang tidak sesuai dengan AD/ART dan PO.

Baca juga:  Jasa Tirta II Maknai Hari Bhakti Ke-79 PU, Bantu Warga dan Pelaku UMK Lewat TJSL

“Maka dari itu, Bidang Organisasi Kadin Provinsi Jawa Barat memutuskan akan menunjuk karteker untuk Kabupaten Bekasi,” ucap Almer.

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh asosiasi dan Anggota Luar Biasa di Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama dengan Kadin Provinsi Jawa Barat, membangun iklim usaha yang kondusif, investasi yang baik, serta taat dan patuh terhadap AD/ART dan PO Kadin. (Red)