Kuasa Hukum PT Minori Bantah Isu Penyerobotan Lahan dan Penambangan Ilegal

PERATAAN LAHAN. Kegiatan perataan lahan yang berlokasi di RT 08/RW 03 Desa Taringgullandeh, Kecamatan Kiarapedes, berbatasan langsung dengan Desa Legokhuni, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, yang nantinya direncanakan bekerja sama dengan investor untuk kegiatan peternakan ayam pedaging.

IDEANEWSID. PT Minori melalui kuasa hukumnya, Awan Setiawan dan Reza Pahlevi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media sosial dan media daring mengenai dugaan penyerobotan lahan warga serta aktivitas penambangan ilegal, Sabtu (22/8/2026).

Adapun lahan tersebut berlokasi RT 08/RW 03 Desa Taringgullandeh, Kecamatan Kiarapedes, berbatasan langsung dengan Desa Legokhuni, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Awan dan Reza menegaskan bahwa informasi yang menyebut perusahaan melakukan penyerobotan lahan warga adalah tidak benar. Kegiatan yang dilakukan adalah perataan lahan yang telah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari masyarakat sekitar serta unsur pemerintahan setempat.

Baca juga:  Kisah Cinta Beda Negara Viral, Pria Asal Purwakarta Nikahi Bule Jerman

“Perlu kami luruskan bahwa pemberitaan yang menyebut perusahaan menyerobot lahan warga tidak benar. Kegiatan perataan lahan telah mendapat persetujuan dan dukungan dari warga serta unsur pemerintahan setempat,” kata Awan diamini Reza.

Keduanya menjelaskan, dukungan tersebut juga telah dituangkan dalam dokumen izin lingkungan yang telah ditandatangani oleh warga, RT, RW, kepala desa, hingga camat. Keduanya juga membantah informasi yang menyebut kegiatan tersebut merupakan aktivitas penambangan ilegal.

Baca juga:  Tiga Dara STAI KHEZ Muttaqien Ukir Prestasi hingga ke Jabar

“Lahan tersebut merupakan milik pribadi. Kegiatan yang dilakukan saat ini adalah perataan lahan, yang nantinya direncanakan bekerja sama dengan investor untuk kegiatan peternakan ayam pedaging,” ujarnya menjelaskan.

Dampak Positif Perekonomian Masyarakat Sekitar

Baik Awan dan Reza menyampaikan bahwa rencana kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar, khususnya melalui terbukanya peluang usaha dan lapangan pekerjaan.

“Kami berharap kegiatan tersebut nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ucapnya menambahkan.

Baca juga:  Zason Siap Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Krisis Air di Purwakarta

Awan dan Reza selaku Divisi Hukum PT Minori meminta agar informasi mengenai kegiatan perusahaan disampaikan secara berimbang dengan mengedepankan fakta dan klarifikasi dari pihak perusahaan.

“Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan memberikan hak jawab kepada perusahaan atas pemberitaan sebelumnya,” katanya.

Pihak perusahaan juga menyatakan terbuka untuk memberikan keterangan maupun dokumen pendukung kepada pihak-pihak yang berkepentingan guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan fakta dan ketentuan yang berlaku. (Red)