BKPSDM Pastikan Jabatan Pj Sekda Purwakarta Diperpanjang

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) pada BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Deni Gusdian/Dokumentasi Diskominfo Purwakarta/

IDEANEWSID. Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, Norman Nugraha dipastikan akan diperpanjang.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Deni Gusdian.

Perpanjangan jabatan Pj Sekda ini dilakukan sebagaimana arahan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Baca juga:  FIFGROUP Purwakarta Gandeng Satlantas Polres Purwakarta Edukasi Karyawan Tentang Safety Riding

“Sesuai arahan ibu bupati (Bupati Purwakarta) jabatan Pj Sekda yang saat ini dijabat Pak Norman Nugraha akan diperpanjang,” kata Deni, Senin 20 Juni 2022.

Deni mengungkapkan, Norman Nugraha sebelumnya dilantik menjadi Pj Sekda Purwakarta pada 1 April 2022 dengan masa jabatan selama tiga bulan yang berakhir pada akhir bulan Juni ini.

Baca juga:  Jubir PKS: Target Kami di Purwakarta Anies - Gus Imin Raih 80% Suara

Sesuai aturan yang ada, ujar Deni, jabatan Pj Sekda bisa diperpanjang satu kali. “Jabatan Pj Sekda itu tiga bulan, tapi kalau belum juga ada Sekda definitif jabatannya bisa diperpanjang lagi satu kali. Jadi total masa jabatannya selama enam bulan,” ujar Deni.

Deni menjelaskan, Pj Sekda memiliki kewenangan yang penuh seperti Sekda definitif.

Baca juga:  Berkurban untuk Negeri, Perum Jasa Tirta II Salurkan Hewan Kurban

Artinya, kebijakan-kebijakan dari Pj Sekda itu diakui secara Pemerintahan Kabupaten Purwakarta membantu mengkoordinasikan perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan program bupati.

“Untuk seleksi terbuka jabatan Sekda definitif, kita masih menunggu arahan dari ibu bupati,” ucap Deni.