BKPSDM Pastikan Jabatan Pj Sekda Purwakarta Diperpanjang

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) pada BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Deni Gusdian/Dokumentasi Diskominfo Purwakarta/

IDEANEWSID. Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, Norman Nugraha dipastikan akan diperpanjang.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Deni Gusdian.

Perpanjangan jabatan Pj Sekda ini dilakukan sebagaimana arahan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Baca juga:  Berikut Hasil Penilaian Asesmen Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Purwakarta

“Sesuai arahan ibu bupati (Bupati Purwakarta) jabatan Pj Sekda yang saat ini dijabat Pak Norman Nugraha akan diperpanjang,” kata Deni, Senin 20 Juni 2022.

Deni mengungkapkan, Norman Nugraha sebelumnya dilantik menjadi Pj Sekda Purwakarta pada 1 April 2022 dengan masa jabatan selama tiga bulan yang berakhir pada akhir bulan Juni ini.

Baca juga:  10 Orang Terinfeksi Omicron di Jabar Setelah Melakukan Perjalanan Luar Negeri

Sesuai aturan yang ada, ujar Deni, jabatan Pj Sekda bisa diperpanjang satu kali. “Jabatan Pj Sekda itu tiga bulan, tapi kalau belum juga ada Sekda definitif jabatannya bisa diperpanjang lagi satu kali. Jadi total masa jabatannya selama enam bulan,” ujar Deni.

Deni menjelaskan, Pj Sekda memiliki kewenangan yang penuh seperti Sekda definitif.

Baca juga:  Polres Subang Amankan Puluhan Anggota Geng Motor Yang Tawuran di SPBU Kasomalang

Artinya, kebijakan-kebijakan dari Pj Sekda itu diakui secara Pemerintahan Kabupaten Purwakarta membantu mengkoordinasikan perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan program bupati.

“Untuk seleksi terbuka jabatan Sekda definitif, kita masih menunggu arahan dari ibu bupati,” ucap Deni.