Hasil Asesmen Seleksi Terbuka JPT Pratama Purwakarta Segera Diumumkan

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) pada BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Deni Gusdian/Dokumentasi Diskominfo Purwakarta/

IDEANEWSID. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, segera mengumumkan hasil dari uji kompetensi atau asesmen peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Kepala BKPSDM Purwakarta Norman Nugraga melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Deni Gusdian mengatakan, rangkaian tahapan seleksi terbuka JPT Pratama untuk dua jabatan yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, telah memasuki tahapan uji kompetensi atau asesmen.

“Uji kompetensi atau asesmen diikuti oleh 11 peserta yang lulus seleksi administrasi. Namun terdapat satu orang peserta yang berhalangan hadir dengan alasan sakit, sehingga total peserta yang mengikuti uji kompetensi berjumlah 10 orang,” kata Deni, Jumat (4/2/2022).

Baca juga:  All New Veloz vs New Xpander Adu Nanjak, Mana Paling Perkasa?

Uji kompetensi atau asesmen peserta seleksi terbuka JPT Pratama Purwakarta digelar di Asessment Center Polda Jawa Barat pada tanggal 3 Februari 2022 lalu. BKPSDM Purwakarta diketahui bakal mengumumkan hasil asesmen pada 8 Februari 2022 mendatang.

“Peserta yang berhalangan hadir pada saat asesmen dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Deni.

Baca juga:  Dua Kali Nyuri Burung, Dua Kali Masuk Penjara

Penilaian kompetensi dalam asesmen dilakukan terhadap komponen kompetensi meliputi:
a. integritas;
b. pengambilan keputusan;
c. orientasi pada hasil;
d. mengelola perubahan;
e. pengembangan diri dan orang lain;
f. komunikasi;
g. kerja sama; dan
h. pelayanan publik.
Dengan menggunakan alat tes (tools) yang terdiri dari :
1. Psikometri;
2. LGD (Leaderles Group Discussion); dan
3. Wawancara berbasis kompetensi;

“Kami sampaikan juga bahwa bobot penilaian untuk tahap uji kompetensi atau asesmen adalah 25 persen, sebagaimana diatur dalam Permenpan 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” ujar Deni.

Baca juga:  48 Ribu RTM di Purwakarta Bakal Dapat Bantuan STB Televisi Digital

Deni juga membewarakan, dalam seleksi terbuka JPT Pratama Purwakarta di tahun ini, tidak diikuit oleh peserta dari luar kabupaten kota. “Tidak ada peserta yang ikut daftar dari dinas pemerintahan luar kota kabupaten,” ucap Deni.