Baznas Purwakarta Raih Predikat WTP 7 Tahun Berturut-turut

Ketua Baznas Purwakarta H. Saparudin, S.Fil.I, M.M.Pd, menunjukkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Muhammad Zainuddin atas pelaporan keuangan Baznas dan meraih predikat WTP.

IDEANEWSID. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan laporan keuangan dan laporan auditor independen untuk tahun pelaporan yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Predikat WTP ini menjadi yang ketujuh kalinya secara berturut-turut yang sukses diraih Baznas Kabupaten Purwakarta. Istimewanya, Baznas Purwakarta menjadi yang paling awal menyelesaikan laporan keuangan dan mendapatkan opini tersebut untuk wilayah Jawa Barat.

Audit kali ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Muhammad Zainuddin. Adapun sebelumnya, Baznas Purwakarta diaudit oleh akuntan publik yang berbeda. Meski begitu, Baznas tetap meraih predikat WTP. Hal ini semakin menegaskan tertib dan transparannya pengelolaan keuangan di Baznas Purwakarta.

Baca juga:  Baznas Purwakarta Tetapkan Zakat Fitrah 1444 H, Segini Nilainya

Supervisor Kantor Akuntan Publik Muhammad Zainuddin, Koswara didampingi Ketua Tim, Mugi Santosa menyebutkan, pihaknya mulai melakukan audit sejak Januari – Oktober 2021.

“Audit dan pemeriksaan laporan keuangan tersebut kami selesaikan pada 19 November 2021 – 10 Januari 2022. Saat proses tersebut berjalan, pada 5 Januari 2022, kami juga sudah menerima laporan unaudit Baznas. Hingga hasilnya meraih opini WTP,” kata Koswara kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Baca juga:  Manggis Purwakarta Kini Diekspor ke China

Pihaknya mengaudit dan memeriksa dari sisi transaksi, proses sampel penerimaan sampai pendistribusian. Seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan wajar, juga sesuai dengan SOP.

“Kami menggunakan acuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah dan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak/Sedekah,” ujar Koswara mengungkapkan.

Kooperatif

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Baznas Purwakarta yang tepat waktu dalam menyelesaikan laporan keuangan pada tanggal 5 setiap bulannya. Baznas juga dinilai kooperatif dalam menyajikan data dan telah bekerja sesuai SOP.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta H. Saparudin, S.Fil.I., MM.Pd., mengatakan, pelaporan keuangan adalah tuntutan undang-undang dan secara akuntabilitas Baznas harus membuktikan transparansinya.

Baca juga:  Peringati Sumpah Pemuda di Purwakarta, Pj Gubernur Jabar Sebut Ada Kaitan dengan Sejarah 

“Maka harus dilakukan audit untuk mempertanggungjawabkan uang yang kami kelola. Baik itu kepada muzakki, mustahiq, pemerintah daerah, maupun masyarakat secara umum,” kata Saparudin.

Raihan WTP tujuh tahun berturut-turut ini, lanjutnya, juga sebagai bukti bahwa Baznas Purwakarta memiliki spirit dan prinsip. “Yakni tepat syariah berkaitan dengan delapan asnaf, tepat regulasi atau sesuai dengan UU, dan tepat NKRI jangan sampai uang Baznas digunakan untuk hal-hal yang destruktif,” ujarnya. (Red)