Pemkab Purwakarta Terus Promosikan Keberadaan Metrologi

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika, saat meninjau Gedung UPTD Metrologi dan Penapakan Tanda Tera 2022 Kabupaten Purwakarta di Gedung UPTD Metrologi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 10, (Parcom) Sindangkasih, Purwakarta, Jumat (21/1/2022)/Dokumentasi Diskominfo Purwakarta/

IDEANEWSID. Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, terus berupaya untuk mempromosikan keberadaan metrologi kepada masyarakat luas.

Salah satu yang dilakukan yakni mewujudkan tertib ukur dengan menggulirkan program Cek Ukuran Akurasi Timbangan (Ceu Ati).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, kewenangan metrologi beralih ke daerah. Ini sejalan dengan program yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu mendekatkan pelayanan terpadu.

“Selain memaksimalkan fungsi UPTD Metrologi, pelayanan juga hadir dari desa ke desa untuk memberikan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur,” kata Anne usai meninjau Gedung UPTD Metrologi dan Penapakan Tanda Tera 2022 Kabupaten Purwakarta di Gedung UPTD Metrologi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 10, (Parcom) Sindangkasih, Purwakarta, Jumat (21/1/2022).

Baca juga:  Purwakarta Juara Nasional Pencapaian Pelayanan KB Pasca Persalinan

UPTD tersebut beroperasi di bawah Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Purwakarta.

“Perekonomian yang kokoh dapat dicapai diantaranya dengan terwujudnya perlindungan konsumen, salah satunya dengan terciptanya tertib ukur dengan indikator alat ukur yang dipakai dalam berdagang itu bertanda tera sah yang berlaku,” ujar Anne.

Dengan keberadaan UPTD Metrologi ini diharapakan bisa meningkatkan pelayanan tera secara signifikan. Artinya bisa terjadi peningkatan jaminan kebenaran pengukuran dan terjadi peningkatan kepercayaan masyarakat dalam transaksi perdagangan yang sejalan dengan tujuan peningkatan indeks tertib ukur Kabupaten Purwakarta.

Baca juga:  Jubir Anne-Budi Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Bebas KKN

“Selain itu, untuk mewujudkan masyarakat melek metrologi tidak berhenti dengan adanya Ceu Ati. Baru-baru ini kami telah memberikan pelatihan kepada petugas SPBU untuk menjadi juru takar, Ini sebagai wujud bahwa pelaku usaha peduli metrologi peduli jaminan kebenaran ukuran,” ujarnya.

Didampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nina Herlina dan Kepala DKUPP Purwakarta Karliati Juanda, Ambu Anne juga mengungkapkan, Kabupaten Purwakarta sangat peduli dengan metrologi legal, walaupun anggaran untuk pembangunan UPTD Metrologi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Dalam Negeri belum turun dikarenakan adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19, namun Pemkab Purwakarta, khususnya DKUPP rela menyewa gedung untuk UPTD Metrologi Legal sebagai bentuk peduli terhadap Metrologi.

Baca juga:  Kini Ada Pabrik Kit Diagnostik PCR di Purwakarta

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, alat timbangan harus diukur secara berkala. Diharapkan alat timbang para pedagang di Kabuputen Purwakarta dapat memenuhi standar sehingga tidak terjadi kecurangan dalam menimbang dan pembeli, konsumen atau masyarakat tidak dirugikan,” kata Ambu Anne.

Dalam kegiatan tersebut, juga nampak hadir Sekretaris DKUPP beserta jajaran, Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta beserta jajaran, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.