Sejalan dengan KDM, Ketua Umum GPMPB Tolak Politisasi dan Penempatan Timses di BUMD Garut

Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa (GPMPB), Taofik Rofi Nugraha

IDEANEWSID. Isu penempatan tim sukses (timses) dan anggota partai politik (parpol) dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Garut kembali menuai sorotan tajam.

Praktik ini dinilai tidak hanya mencederai prinsip profesionalisme, tetapi juga membuka celah konflik kepentingan dan memperlemah kinerja BUMD sebagai entitas bisnis yang seharusnya berkontribusi terhadap kesejahteraan daerah.

Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa (GPMPB), Taofik Rofi Nugraha menyatakan penolakannya terhadap pola penempatan seperti ini.

Taofik menegaskan bahwa BUMD bukanlah alat politik, melainkan lembaga strategis yang semestinya dikelola oleh kalangan profesional, independen, dan memiliki kompetensi di bidang usaha.

Baca juga:  Lantang! Ketua DPD PKS Purwakarta: Ingat Botak Ingat Ilham Habibie

Hal ini sejalan dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 57 menyebutkan bahwa calon anggota direksi BUMD wajib memenuhi syarat tidak menjadi pengurus partai politik.

Kemudian, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMD, menekankan pentingnya rekam jejak profesional, kompetensi dan integritas calon direksi.

“Kami menolak keras praktik penempatan tim sukses dan anggota partai dalam jajaran direksi atau komisaris BUMD,” kata Taofik melalui rilisnya, Jumat (9/5/2025).

Ini, sambungnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan merusak marwah tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga:  Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Bupati Garut Resmikan Bantuan Cold Storage dari PLN UID Jabar

Berpotensi Menghambat Kinerja

Ia menambahkan, kondisi ini berpotensi menghambat kinerja BUMD dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan inovasi layanan publik.

“BUMD bukan tempat balas budi politik. Jika dikelola oleh orang yang hanya bermodal kedekatan politik, maka yang terjadi adalah stagnasi, bahkan kerugian,” ujarnya.

Hal ini pun, kata dia, sejalan dengan apa yang menjadi pandangan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM).

“Pada saat rapat bersama Komisi II DPR RI KDM menyampaikan bahwa problem BUMD hari ini karena diisi oleh tim sukses sehingga mengesampingkan profesionalisme,” ucapnya.

Baca juga:  3Store Hadir di Garut! Layanan Tri dan IM3 Makin Praktis dalam Satu Tempat

Maka dari itu, lanjutnya, sudah saatnya BUMD bangkit dan orang-orang yang terlibat di BUMD pun tidak boleh dari timses dan parpol.

“Karena yang dibutuhkan adalah orang-orang yang sudah berpengalaman dan ahli di bidangnya,” kata Rofi.

Ia menegaskan, GPMPB mendesak pemerintah daerah agar membuka seleksi terbuka dan transparan bagi pengisian jabatan strategis di BUMD, dengan mengedepankan meritokrasi, integritas, dan akuntabilitas.

Masyarakat, menurut Taofik, harus terus mengawal kebijakan ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional. (Red)