Satnarkoba Polres Subang: Pos Kamling di Kampung Bebas Narkoba Difungsikan Jadi Tempat Sosialisasi

POS KAMLING. Satresnarkoba Polres Subang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Ciater segera memfungsikan Pos Kamling di Kampung Bebas Narkoba sebagai tempat sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba.

IDEANEWSID. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Ciater segera memfungsikan Pos Kamling di Kampung Bebas Narkoba sebagai tempat sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatresnarkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, keberadaan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater ini banyak menarik simpati warga setempat.

“Bahkan, kesadaran warga akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus tumbuh. Karenanya kami ingin memaksimalkan hal itu dengan memfungsikan seluruh pos kamling sebagai tempat sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba,” kata Heri kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Baca juga:  Baru Dua Pekan Menjabat, Kasatresnarkoba Polres Subang Diganjar Penghargaan

Pos kamling sebagai tempat berkumpulnya warga, khususnya bapak-bapak dan remaja, kata Heri, bisa menjadi media strategis sebagai tempat sosialisasi dan penyuluhan. Terlebih keberadaannya sampai ke pelosok dan perkampungan.

“Pos kamling juga kerap dikontrol para Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Sehingga koordinasinya lebih mudah dan komunikasinya pun bisa lebih lancar,” ujar Heri menjelaskan.

Dengan begitu, lanjut Heri, bisa semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga:  Mutasi Sejumlah Pejabat, Bupati Purwakarta Minta Semua Fokus Jalankan Program yang Telah Ditetapkan

“Antisipasi perlu terus dilakukan. Karena kami menyadari wilayah Ciater ini merupakan daerah wisata yang rawan menjadi akses para pengedar narkoba. Menjadikan pos kamling sebagai tempat sosialisasi dan penyuluhan narkoba ini merupakan salah satu langkah antisipatif,” ucapnya.

Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

Untuk penyuluhan bahaya narkoba, kata Heri, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Ciater dan Polsek Jalancagak. Penyuluhan bahaya narkoba secara mandiri juga dilakukan oleh pengurus RT/RW dengan menyasar pemuda setempat.

“Sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan pelajar dan remaja. Termasuk mencegah kenakalan remaja lainnya seperti tawuran dan miras,” katanya.

Baca juga:  Polres Subang Sita Ratusan Botol Miras, Antisipasi Peredaran saat Malam Idulfitri 1445 H

Heri juga tak lupa mengajak masyarakat untuk terus memerangi narkoba dan katakan tidak untuk narkoba melalui tagline “War on Drugs and Say No To Drugs”.

“Dengan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba melalui pos kamling ini diharapkan para remaja dan pemuda di Ciater memahami bahaya narkoba dalam kehidupan sehari-hari dan efeknya di masa depan,” ujarnya. (Red)