IDEANEWSID. Kalangan siswa sekolah, khususnya di tingkat menengah, menjadi sasaran empuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Maka dari itu, harus terjalin komunikasi yang baik antara pihak sekolah dengan kepolisian setempat sebagai langkah preventif peredaran gelap narkoba di kalangan anak sekolah.
Seperti yang ditunjukkan Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dengan SMKN 1 Lelea Indramayu.
Yakni, dengan melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di masjid sekolah yang diikuti sebanyak 559 peserta, belum lama ini.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasatresnarkoba AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, materi sosialisasi penyalahgunaan narkoba yang disampaikan kepada siswa meliputi berbagai aspek.
Di antaranya, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan bagi masa depan. Juga termasuk efek jangka pendek dan jangka panjang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu kami mengimbau, baik kepada pihak sekolah maupun siswa untuk selalu waspada terhadap lingkungan. Baik itu lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal,” kata Heri kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Tak sampai di situ, Heri juga menjelaskan tentang sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai Undang Undang yang berlaku.
“Untuk membentengi diri kita dari bahaya narkoba maka isi waktu luang dengan kegiatan keagamaan atau pun kegiatan positif lainnya,” ujar Heri.
Dirinya pun mengajak kepada seluruh siswa maupun guru untuk menerapkan hidup sehat bermantabat tanpa narkoba. “Sehingga dengan sendirinya kita semua bisa berprestasi tanpa narkoba,” ucapnya. (Red)