Pernyataan Pipin Sopian saat Debat Publik Kedua Terkait Belasan TPS3R di Kabupaten Purwakarta Mangkrak Dibenarkan Ketua Asobsi

TIDAK BEROPERASI. Pusat Daur Ulang (PDU) yang berlokasi di wilayah Babakancikao Kabupaten Purwakarta yang sudah tidak beroperasi.

IDEANEWSID. Pernyataan calon Wakil Bupati Purwakarta nomor urut 2, Pipin Sopian, tentang belasan bangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang mangkrak atau tidak berfungsi secara optimal menjadi sorotan masyarakat.

Pernyataan tersebut dilontarkan pasangan Yadi Rusmayadi ini pada salah satu sesi Debat Publik Kedua Pilkada Purwakarta yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, belum lama ini.

Dimintai tanggapannya terkait pernyataan tersebut, Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) sekaligus Pembina Forum TPS3R Kabupaten Purwakarta, Suripto mengungkapkan, terdapat sekitar 13 TPS3R yang telah berdiri di Kabupaten Purwakarta sejak 2020.

Adapula, sambungnya, bangunan Pusat Daur Ulang (PDU) yang dulunya berjalan dengan sangat baik sewaktu dikelola pegiat lingkungan, Nono Juarno beserta timnya.

“Akan tetapi, setelah adanya pengalihan pengelolaan kepada pihak lain, saat ini sudah tidak berjalan lagi alias mangkrak,” kata Suripto kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

Hanya 4 Yang Aktif

Dari 13 TPS3R tersebut, kata dia, yang masih aktif hanya empat TPS3R. Keempatnya adalah TPS3R di Kelurahan Nagrikaler, Nagritengah, Cisereuh, ketiganya ada di Kecamatan Purwakarta serta satu lagi di Desa Cianting Kecamatan Sukatani.

Baca juga:  Ramadan Berbagi, 234 SC Purwakarta Santuni Anak Yatim dan Duafa

“Yang masih aktif itu pun hanya melayani beberapa puluh KK saja dalam satu wilayah. Padahal, minimalnya harus melayani hingga 400 KK dalam sebulan,” ujar Suripto.

Khusus TPS3R Kelurahan Ciseureuh, lanjutnya, melayani satu RW, itu pun masih jauh dari fungsi TPS3R karena masih kumpul angkut buang dan fungsi reuse, reduce dan recycle (3R)-nya belum berjalan.

Suripto menyebutkan, salah satu penyebab utama tidak beroperasinya TPS3R adalah minimnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

Dijelaskannya, TPS3R dibangun dengan tujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang harus diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun, karena keterbatasan dana menyebabkan banyak pengelola TPS3R tidak dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal.

“Pengelolaan yang baik memerlukan biaya operasional yang cukup, mulai dari pengadaan fasilitas hingga pendapatan untuk pengelolaan itu sendiri agar menjadi satu penghidupan bagi pengelola,” ucap Suripto.

Selain masalah anggaran, lanjutnya, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi faktor penghambat.

Baca juga:  Purwakarta dan Islam Berkemajuan

“Banyak warga yang belum sepenuhnya memahami pentingnya program pengelolaan sampah ini,” katanya menambahkan.

Tanpa dukungan aktif dari masyarakat, pengoperasian TPS3R menjadi tidak efektif. Karenanya, kata Suripto, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi.

Yakni, dalam mendukung kegiatan pengelolaan sampah melalui pemilahan sampah di sumbernya atau dari rumah, agar sampah yang masuk ke TPS3R dapat dikelola dengan baik.

Suripto menambahkan, dari sisi peralatan, banyak TPS3R yang tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Misalnya, ketersediaan alat untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sangat penting untuk memastikan pemrosesan yang tepat.

“Tanpa alat yang memadai, proses pemilahan dan pengolahan sampah menjadi sulit dilakukan, sehingga mengurangi keefektifan TPS3R,” ujarnya.

Dampak Merugikan

Dirinya menegaskan, dampak dari tidak berjalannya TPS3R ini sangat merugikan. Volume sampah di Kabupaten Purwakarta terus meningkat, sementara TPA sudah mulai penuh.

“Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah lingkungan, seperti pencemaran tanah, air dan udara serta gangguan kesehatan masyarakat,” ucap Suripto.

Baca juga:  Tegaskan Dukungan untuk Kampung Bebas Narkoba, Warga Ciater Siap Bantu Polres Subang Perangi Narkoba

Bahkan, ujar dia, akan menjadi bom waktu jika sampah tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penanganan masalah ini perlu dilakukan secepatnya untuk mencegah dampak yang lebih serius.

Ia pun berharap Pemkab Purwakarta diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan ini.

“Penyusunan anggaran yang tepat untuk mendukung operasional TPS3R, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat serta pelatihan bagi petugas pengelola adalah langkah-langkah yang perlu diambil,” katanya.

Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, lanjutnya, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Purwakarta dapat ditingkatkan dan TPS3R dapat berfungsi sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Dengan langkah-langkah yang terencana dan kolaboratif, kata dia, diharapkan keberadaan TPS3R di Kabupaten Purwakarta tidak hanya sekadar jargon, tetapi dapat menjadi solusi nyata dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Upaya ini sangat penting demi menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta mewujudkan Kabupaten Purwakarta sebagai daerah yang bersih dan berkelanjutan,” ujarnya. (Red)