Pemkab Subang Berambisi Raih Opini WTP BPK

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (22/3/2022) lalu.

IDEANEWSID. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, berambisi raih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan, menjadi komitmen Pemkab Subang untuk selalu memperbaiki kesalahan dan kekurangan di masa lalu.

“Baik itu berupa tindak lanjut temuan, peningkatan pengawasan dan pengendalian internal, ataupun perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” kata Kang Akur, begitu Wabup Subang disapa.

Baca juga:  Disebut-sebut sebagai Ambunya Purwakarta, Anne Ratna Mustika Didoakan Emak-Emak Jadi Bupati Lagi

Penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah adalah proses yang harus dilakukan secara terus menerus, berkesinambungan dan terintegrasi yang dimulai dari proses perencanaa, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan pelaporan dan evaluasi.

Kang Akur juga berharap dengan kerja keras, doa dan kerjasama dari semua pihak, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya.

Baca juga:  PBAK, Ketua STAI Muttaqien Purwakarta: Maba Diharapkan Bisa Cepat Beradaptasi

“Sehingga dengan segala upaya yang telah dilakukan dapat membawa perubahan berarti bagi Kabupaten Subang kearah yang lebih baik,” katanya.

“Harapannya dua tahun ke depan Subang siap untuk mendapatkan opini WTP lagi untuk mendapatkan Dana Insentif Darah (DID) dari pemerintah pusat, karena syarat mendapatkan DID harus 5 kali mendapatkan penghargaan opini WTP,” ujar Kang Akur.

Baca juga:  BKPSDM Purwakarta Umum Hasil Asesmen Calon Sekda