Pemkab Purwakarta Salurkan Bantuan Sembako dari CSR

Pemkab Purwakarta mulai menualurkan bantuan paket sembako dari CSR 25 perusahaan.

IDEANEWSID. Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) berhasil mengumpulkan 2.541 paket bantuan sembako per Senin 21 Maret 2022.

Bantuan sembako tersebut diketahui berasal dari program corporate social responsibility atau CSR 25 perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kemudian Forum TJSLP menyerahkannya paket bantuan tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk didistribusikan kepada masyarakat. Hari ini, bantuan CSR berupa sembako tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada warga Desa Pasawahan Anyar, Kecamatan Pasawahan.

Baca juga:  Kodim 0619/Purwakarta Edukasi Gapoktan Cipancur Terkait BIOS 44 DC

Bupati Anne, didampingi Kepala Dinsos P3A, Kepala BPBD, Camat Pasawahan, beserta Ketua Pengajian Al-Hidayah menyerahkan bantuan tersebut di Majlis Ta’lim Al-Falah Desa Pasawahan Anyar, Senin 21 Maret 2022.

“Di pasawahan anyar, kita bagikan 200 paket bantuan. Nantinya, secara bertahap sisanya akan diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19 dan terdampak bencana alam di Kabupaten Purwakarta,” kata Anne.

Baca juga:  BPJamsostek Purwakarta Serahkan Klaim JKm di Sela Sosialisasi Kepesertaan BPU

Diharapkan dengan adanya bantuan sembako yang diberikan dari perusahaan melalui Pemerintah Daerah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan terdampak bencana alam di Kabupaten Purwakarta.

Sementara, Kepala BPBD Kabupaten Purwakarta Juddy Herdiana mengatakan, bantuan sembako tersebut berasal dari CSR perusahaan-perusahaan yang diserahkan kepada Forum TJSLP, dari forum tersebut diserahkan kepada Pemda dan hari ini CRS diberikan kepada warga Desa Pasawahan Anyar oleh Ibu Bupati Purwakarta sebanyak 200 paket.

Baca juga:  Data BPS Sebut Jumlah Ruas Jalan Rusak di Purwakarta Naik pada 2021-2023, eLSDP: Jadi Catatan Negatif Bupati