IDEANEWSID. Polres Subang Polda Jawa Barat menggelar Operasi Cipta Kondisi Razia Minuman Keras (miras) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ahad (31/12) malam menjelang tahun baru.
Hal ini dilakukan dalam upaya memerangi penyakit masyarakat juga mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, razia miras ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens selama Nataru.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Subang dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan atau pun gangguan kamtibmas yang disebabkan mengonsumsi miras,” kata Heri kepada wartawan.
Dirinya menilai, selama ini miras menjadi awal terjadinya tindakan kejahatan. Di antaranya, seperti pencurian, rudapaksa, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengonsumsi miras.
“Razia yang digelar Minggu, 31 Desember 2023, mulai Pukul 17.00 WIB hingga Pukul 23.00 WIB ini, kami berhasil menyita 931 botol miras berbagai merk dan jenis. Termasuk 50 liter tuak yang di dapat dari delapan lokasi di wilayah Kabupaten Subang,” ujarnya.
Heri menuturkan, Operasi Lilin Lodaya 2023 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada saat pergantian tahun 2024.
“Razia miras dilakukan salah satunya untuk menjaga kekondusifan wilayah serta untuk mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras menjelang malam tahun baru,” ucapnya.
Jajaran Polres Subang, lanjutnya, akan terus merazia miras. Sehingga masyarakat Subang ataupun masyarakat luar Subang bisa aman dan nyaman ketika berlibur di Kabupaten Subang ini.
“Selain itu, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada kami,” katanya. (Red)






