Maksa Minta Rokok, ODGJ di Purwakarta Santuy saat Diamankan Polisi

Pria diduga ODGJ tampak santai saat diamankan oleh petugas Polsek Pasawahan. Foto: Dokumentasi Polsek Pasawahan.

IDEANEWSID. Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan oleh petugas Polsek Pasawahan Polres Purwakarta setelah memaksa meminta rokok kepada seorang penjaga warung di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 9 Januari 2022, pekan kemarin.

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Pasawahan AKP Ali Murtadho membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria ODGJ berinisial C (30) dari sebuah warung di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Baca juga:  Hadir di Markas Besar Nasdem Purwakarta, Ilham Habibie Sampaikan Filosofi Asah Asih Asuh

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan yang memaksa meminta rokok di sebuah warung. Petugas pun langsung mengamankan pria tersebut karena khawatir bisa meresahkan warga dan demi keselamatan pria ODGJ itu sendiri. Saat diamankan, tak ada perlawanan, bahkan ODGJ tersebut bersikap santai,” kata Ali saat dihubungi melalui gawainya, Senin (10/1/2022)

Ali menyebutkan ODGJ itu diduga berasal dari daerah Kabupaten Indramayu dan kemungkinan besar lepas dari pasungan atau kurungan. “Pasalnya, pada saat kami mengamankan pria diduga ODGJ tersebut, tampak pada kakinya yang sebelah kiri masih terikat rantai. Selain itu, pria ODGJ itu juga membawa sebuh motor Honda Revo tanpa nomor polisi,” ujarnya.

Baca juga:  Kapolda Jabar Ucapkan Belasungkawa atas Kecelakaan Bus Yang Tewaskan 11 Orang di Subang

“Setelah di analisa Sentra Pelayanan Kepolisian dan anggota reskrim, kami membawa ODGJ tersebut ke Pondok Pesantren Darul Iman yang berlokasi di Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Ponpes itu kerap menangani ODGJ. Dititip hingga ada kabar dari pihak keluarga,” ucap Ali.

Lebih lanjut Ali menambahkan, langkah itu sebagai salah satu bentuk upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Termasuk, menjaga keselamatan ODGJ itu sendiri.

Baca juga:  Ramadan Berbagi, 234 SC Purwakarta Santuni Anak Yatim dan Duafa

“Sebagai informasi, ODGJ tersebut memiliki ciri-ciri tinggi badan kurang lebih 160 centimeter, kulit sawo matang, ada tato di tangang kiri dan kaki kiri terikat sebuh rantai juga kunci gembok,” ujarnya. (Red)