Kapolri Apresiasi KDM Yang Larang Siswa Naik Motor ke Sekolah

APRESIASI. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atas program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang siswa naik motor ke sekolah.

IDEANEWSID. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atas program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang siswa naik motor ke sekolah.

Larangan tersebut ditegaskan melalui surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh siswa baru. Yakni, berisi komitmen mematuhi aturan kedisiplinan, salah satunya larangan bagi siswa membawa motor ke sekolah.

Listyo mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM itu sudah memberikan contoh dengan melarang anak-anak sekolah yang belum waktunya mengendarai motor.

“Gubernur sudah ngasih contoh melarang anak-anak naik motor. Itu merupakan bagian beliau membantu kita,” kata Kapolri, dalam acara Safari Ramadan dan Peresmian Rutilahu Jajaran Polda Jawa Barat di Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).

Baca juga:  Pemprov Jabar Cairkan Kompensasi bagi Sopir Angkot, Becak, dan Andong

Sebelumnya di tempat yang sama, KDM mengatakan bahwa penerapan aturan kedisiplinan bertujuan untuk membentuk karakter dan kedisiplinan siswa sejak awal masuk sekolah.

Siswa diminta menandatangani pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk mematuhi aturan tersebut.

Adapun aturan kedisiplinan itu mulai dari larangan membawa motor yang sekolahnya masih tejangkau dengan kendaraan, knalpot brong, minuman keras hingga larangan merokok.

“Surat pernyataan tersebut juga wajib ditandatangani oleh orang tua. Jika siswa terbukti melanggar poin-poin dalam surat tersebut, maka mereka harus siap meninggalkan sekolah,” ujarnya.

Baca juga:  Tak Beroperasi Sementara demi Arus Mudik Lancar, KDM Akan Berikan Kompensasi Uang Saku kepada Sopir Angkot, Becak, dan Andong

Menyentuh Perilaku Siswa

Menurut KDM, pendidikan tidak boleh hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga harus menyentuh perilaku siswa, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari mereka di luar jam sekolah.

“Pendidikan itu untuk membentuk karakter. Apabila ada siswa seperti ini, kami mencabut subsidi dan mereka harus keluar dari sekolahnya,” ucap KDM.

Selain untuk mengubah perilaku siswa, aturan kedisiplinan tersebut juga bertujuan untuk mengatasi kesemrawutan lalu lintas yang sering kali melibatkan pelajar.

Baca juga:  Staresnarkoba Ungkap Kasus Sabu 5,14 Kg, Terbesar dalam Sejarah Polres Subang

KDM menambahkan bahwa daerah yang beradab bisa dilihat dari bagaimana ketertiban lalu lintasnya terjaga. Pelanggaran hanya akan menciptakan ketidakteraturan yang bisa menjadi kriminalitas.

“Saat ini banyak mereka yang menggunakan sepeda motor tidak pakai helm, knalpot brong, plat nomornya ngaco, semua itu mereka nilai itu tidak ada masalah,” katanya.

KDM mengajak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat untuk menjadikan daerahnya lebih beradab, salah satunya dengan mentaati aturan lalu lintas.

“Kalau lalu lintasnya tertib, maka daerah itu adalah daerah beradab,” ujar KDM. (Red)