Guru dan Siswa PKL SMK PGRI Subang Dilindungi BPJamsostek

IDEANEWSID. Sebanyak 133 guru SMK PGRI Subang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJamsostek sejak Februari 2022. Adapun, sebanyak 551 siswa praktik kerja lapangan (PKL) atau magang tengah diproses untuk pendaftaran BPJamsostek-nya.

Atas hal ini, BPJamsostek Subang mengapresiasi SMK PGRI Subang yang mendaftarkan kepesertaan guru dan siswa kelas XI. Terlebih, seiring berjalannya waktu, ada dua guru yang meninggal dunia. Keduanya tercatat sebagai peserta BPJamsostek.

Pertama, Usman meninggal pada 20 Maret 2022 kepesertaan baru satu bulan. Kedua, Siti Eri Wirasanti meninggal pada 20 Mei 2022, kepesertaan baru tiga bulan.

Ahli waris mendapat santunan Jaminan Kematian (JKm) masing-masing sebesar Rp42 juta. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Subang dr. Nunung Syuhaeri, M.A.R.S.

Penyerahan santunan tersebut bersamaan dengan penandatangan MoU, pelepasan dan penyerahan kartu BPJamsostek bagi siswa PKL di Lapangan SMK PGRI Subang, Senin (8/8). Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPJamsostek Purwakarta Novri Annur dan Kepala BPJamsostek Subang Esra Nababan.

Baca juga:  Tanggap Bencana, Jasa Tirta II Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi

JKK dan JKm

Kepala BPJamsostek Cabang Subang Esra Nababan menyampaikan, sebanyak 133 guru telah menjadi kepesertaan BPJamsostek untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Adapun siswa tercover dua program tersebut.

“Harapannya untuk guru selain dua program itu, ditambah lagi mengikuti dua program yakni jaminan pensiun dan jaminan hari tua karena akan menjadi tabungan bagi Guru setelah tidak mengajar/pensiun,” kata Esra melalui rilisnya, Jumat (12/8/2022).

Esra menyampaikan, risiko juga bisa terjadi pada siswa yang tengah melaksanakan PKL di tempat kerja. Dia berharap, semua siswa magang seluruh SMK di Kabupaten Subang bisa terlindungi Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dilayani oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Baca juga:  BPJamsostek Purwakarta Serahkan Klaim JKm di Sela Sosialisasi Kepesertaan BPU

Dia mencontohkan, siswa PKL di salah satu SMK di Subang mengalami kecelakaan kerja. BPJamsostek menanggung penuh biaya pengobatan siswa tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta, Novri Annur mengatakan santunan Jaminan Kematian diberikan kepada almarhuma Siti Eri Wirasanti yang diterima ahli waris.

“Semoga selalu ada hikmah yang bisa kita petik, tentunya santunan yang diterima tidak akan mampu menggantikan sosok orang yang kita cintai, namun atas kejadian ini semoga mampu menumbuhkan kesadaran setiap pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.

Aman dan Tenang

Dijelaskannya, pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan tenang karena risiko pekerjaan sudah terlindungi oleh BPJamsostek. Novri juga mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja, khususnya wilayah Purwakarta dan Subang untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga:  MoU Agen Korporasi, BPJamsostek Lindungi Nasabah dan Debitur BPR Nusamba Purwakarta

“Guru yang bekerja dan siswa yang melaksanakan PKL diharapkan lebih memahami akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaatnya. Karena risiko bisa terjadi kepada siapa saja dan tidak mengenal waktu dan tempat,” ucapnya.

Senada, Asda II Pemkab Subang, dr. Nunung Syuhaeri mengapresiasi SMK PGRI Subang yang telah mendaftarkan siswa magang untuk mengikuti kepesertaan BPJamsostek.

“Semoga ini dapat menjadi contoh bagi SMK lainnya yang ada di Subang. Dengan mengikuti program-program tersebut merupakan bentuk hadirnya negara untuk memberi perlindungan terhadap warga negaranya,” katanya. (Red)