Daop 2 Bandung – Kejari Purwakarta Teken PKS Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

KERJA SAMA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaaan Negeri Purwakarta.

IDEANEWSID. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaaan Negeri Purwakarta, Rabu (4/10/2023).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Takdir Santoso selaku Plt. Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung, dengan Rohayatie, SH.,MH. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta di VIP Utara Stasiun Bandung.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta kepada PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung baik secara litigasi maupun non litigasi.

Selanjutnya juga pemberian pertimbangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, pendampingan hukum dan/atau Legal Audit di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas permintaan dari PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung.

Baca juga:  Pernyataan Pipin Sopian saat Debat Publik Kedua Terkait Belasan TPS3R di Kabupaten Purwakarta Mangkrak Dibenarkan Ketua Asobsi

Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta juga dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal adanya permasalahan hukum yang dihadapi PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Terakhir PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dan Kejaksaaan Negeri Purwakarta sepakat untuk saling melakukan peningkatan kompetensi teknis bagi para pihak.

Fungsi Institusi

Rohayatie, SH.,MH. pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta, sehingga kerja sama ini bisa terlaksana.

Baca juga:  Teken Kerja Sama Strategis, PLN UID Jawa Barat dan Kejati Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Dirinya berharap melalui penandatanganan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dan Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan seluruh pihak terkait.

“Semoga terus berkesinambungan dan bersinergi untuk membantu apa yang bisa kita laksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi institusi kami, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Rohayatie.

Sementara itu, Takdir Santoso pada kesempatan ini mengatakan bahwa aset PT KAI (Persero) di wilayah Daop 2 Bandung ini sangat luas dan memiliki banyak jalur aktif dan nonaktif. Seperti misalnya di wilayah Pangandaran dan lainnya di arah utara dan selatan.

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan saat Nataru, IOH Optimalkan Jaringan

Takdir Santoso berharap dengan adanya kerja sama ini apa yang menjadi kendala dan permasalahan PT KAI (Persero) khususnya terkait aset bisa diselesaikan dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan.

“Semoga seterusnya kerjasama ini bisa berjalan dengan baik karena kita sama-sama institusi negara yang diberi amanah untuk menjaga aset negara tersebut,” ujar Takdir Santoso.

Dengan kerja sama ini, pihaknya juga berharap agar permasalahan aset di wilayah Daop 2 Bandung dapat terselesaikan dengan baik.

“Khususnya di wilayah Purwakarta yang memang termasuk dalam wilayah Daerah Operasi 2 Bandung,” ucapnya. (Red)