IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menerjunkan Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Maret 2023 malam.
Diketahui, kebakaran hebat itu menghanguskan rumah-rumah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian dan menelan sedikitnya 17 korban jiwa serta 51 orang lainnya mengalami luka-luka.
Tim LCT BPJamsostek juga memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.
Hingga saat ini, dari keseluruhan korban tersebut, enam di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Di mana tiga orang adalah pekerja Penerima Upah (PU) sementara tiga lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.
Tinjau Langsung
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta.
Untuk diketahui, rumah sakit tersebut merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jum’at lalu,” kata Anggoro melalui rilisnya, Senin (6/3/2023).
Sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, pihaknya datang mengunjungi salah satu peserta yang juga menjadi korban.
“Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih,” ujar Anggoro.
Lebih Lanjut Anggoro menjelaskan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja. Termasuk, saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.
Peserta, kata dia, akan mendapatkan beragam manfaat. Di antaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh.
Selanjutnya, jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek juga akan memberikan santunan.
Yakni, Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJamsostek memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Tak sampai di situ, diberikan pula beasiswa untuk dua orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
Gerak Cepat
Dalam kesempatan tersebut Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya Dody Alamsyah Siregar.
Dirinya pun memberikan apresiasi atas gerak cepat dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang menjadi korban.
“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban,” ucap Dody.
Dalam hal perawatan, sambungnya, dilakukan secara menyeluruh. Sedangkan untuk pasien sendiri kondisi sekarang sudah mulai nyaman dibandingkan saat pertama masuk.
“Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pascaperawatan. Kami sangat mengapresiasi BPJamsostek yang mengcover semuanya,” kata Dody.
Di akhir kunjungannya Anggoro beserta Dody kompak mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.
Wujud Hadirnya Negara
Di kesempatan lain, Kepala Kantor BPJamsostek Purwakarta, Novri Annur mengatakan, inilah wujud hadirnya negara di tengah masyarakat.
“Saya pun mengajak para sahabat pekerja, pastikan semuay dapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena, perlindungan ini adalah hak konstitusi pekerja untuk terlindungi,” ujarnya.
Novri juga berhara para korban yang dirawat dapat segera pulih. “Bagi korban meninggal, kami sampaikan belasungkawa mendalam. Semoga keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan” ucap Novri. (Red)






