IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris peserta Bukan Penerima Upah atau BPU, Rabu (14/6/2023).
Penyerahan klaim JKm senilai Rp42 juta ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Purwakarta Ridwan Bahari di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Kepala BPJamsostek Purwakarta Novri Annur mengatakan selain penyerahan santunan JKm, pihaknya juga menyampaikan manfaat santunan JKM kepada ahli waris peserta BPU tersebut.
“Santunan JKm diserahkan kepada Bapak Endang sebagai ahli waris. Almarhumah istri Pak Endang ini bekerja sebagai pedagang dan terdaftar sebagai peserta BPU lewat Perisai,” kata Novri melalui keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Novri mengatakan program BPU tersebut ditujukan untuk para pekerja informal dan mandiri. Yakni, seperti pekerja bangunan, sopir angkot, buruh angkut pasar, tukang ojek, tukang becak, pedagang sayur, penjual gerobak, dan lain sebagainya.
Para peserta BPJamsostek BPU akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKm. Sedangkan untuk program jangka panjang yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat nonpenerima upah.
Jika mengalami kecelakaan kerja, kata Novri, selain mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas biaya, peserta juga mendapat pengganti penghasilan yang hilang. Termasuk, santunan kematian jika meninggal dunia. (Red)






