Berikut Hasil Penilaian Asesmen Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Purwakarta

Ilustrasi seleksi terbuka JPT Pratama Purwakarta 2022/bkpsdm.purwakartakab.go.id/

IDEANEWSID. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengumumkan Hasil Penilaian Uji Kompetensi atau Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Pengumuman disampaikan melalui surat Nomor: 04/PANSEL-JPT/KAB-PWK/2022 tentang Hasil Penilaian Uji Kompetensi /Asesmen Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Purwakarta. Pengumuman bisa dilihat di sini.

Kepala BKPSDM Purwakarta Norman Nugraha melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Deni Gusdian mengatakan, rangkaian tahapan seleksi terbuka JPT Pratama untuk dua jabatan yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, telah memasuki tahapan pengumuman hasil penilaian uji kompetensi atau asesmen.

Baca juga:  DKUPP Purwakarta Fasilitasi Ratusan Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil

“Sebelumnya, pada uji kompetensi atau asesmen diikuti oleh 11 peserta yang lulus seleksi administrasi. Namun terdapat satu orang peserta yang berhalangan hadir dengan alasan sakit, sehingga total peserta yang mengikuti uji kompetensi berjumlah 10 orang,” kata Deni, Selasa (8/2/2022).

Uji kompetensi atau asesmen peserta seleksi terbuka JPT Pratama Purwakarta digelar di Mapolda Jawa Barat pada tanggal 3 Februari 2022 lalu. Peserta yang berhalangan hadir pada saat asesmen dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Baca juga:  Baznas Purwakarta Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Berdasarkan Berita Acara Hasil Penilaian Uji Kompetensi atau Asesmen Nomor: 04/BA-JPT.PWK/2022 tanggal 7 Februari 2022, Panitia Seleksi
Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Purwakarta mengumumkan hasil Penilaian Uji Kompetensi atau Asesmen Peserta Seleksi Terbuka JPT
Pratama, disusun berdasarkan nilai dan peringkat. Apabila terdapat nilai
yang sama maka penentuan peringkat berdasarkan penilaian daftar urut kepangkatan (DUK).

Baca juga:  Usung Tema Good Things, Scoot Of Today Bukber Ride Vol 3 Kampanyekan Hal Baik

“Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat. Seluruh peserta berhak maju ke tahapan selanjutnya, yaitu tahapan
uji gagasan tertulis atau penulisan makalah dan wawancara, sesuai
jadwal yang telah ditentukan,” ujar Deni.