IDEANEWSID. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kantor Pos Purwakarta Senin (12/9/2022).
Bertempat di Kantor Baznas Purwakarta, Jl. Jenderal A. Yani No. 73, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, MoU itu meliputi kerja sama program di kedua lembaga tersebut..
Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati, M.E., menyebutkan, kedua pihak sepakat terkait layanan pengiriman surat dan barang di Baznas menggunakan jasa Kantor Pos Purwakarta.
“Untuk itu, Baznas pun diberikan beberapa keistimewaan oleh Kantor Pos Purwakarta, di antaranya pemberian rate khusus,” kata Rika saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (13/9/2022).
Pada pertemuan itu, sambungnya, juga disepakati pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Pos Purwakarta. “Insyaallah, baik itu infak maupun sedekah dari seluruh karyawan Kantor Pos Purwakarta dikumpulkan melalui UPZ,” ujar Rika menjelaskan.
Mudah-mudahan ke depannya, lanjut Rika, zakat karyawan Kantor Pos Purwakarta juga bisa dikumpulkan melalui UPZ untuk kemudian dikelola oleh Baznas Purwakarta.
“Jadi kerja sama ini dilakukan bertahap ya. Kami sangat mengapresiasi dukungan Kantor Pos Purwakarta kepada Baznas Purwakarta,” ucapnya.
Lebih lanjut Rika menambahkan, Kantor Pos juga akan menyertakan layanan Baznas di aplikasi PosPay. Sehingga, masyarakat bisa berinfak, sedekah maupun berzakat melalui aplikasi PosPay. Ini juga langkah Baznas menuju digital funding.
“Tak sampai di situ, ke depan, baik Baznas maupun Kantor Pos akan berkolaborasi di beberapa program. Misalnya, bersama-sama membantu program bedah rumah dan lainnya,” kata Rika. (Red)






