IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Subang tengah menyasar kepesertaan dari kalangan pelajar yang mengikuti magang atau praktik kerja lapangan (PKL).
Pelajar yang mengikuti program tersebut masuk kriteria untuk mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan, karena melakukan pekerjaan di dunia usaha maupun industri.
Kepala BPJamsostek Cabang Subang Esra Nababan menyampaikan, sejauh ini pelajar yang mengikuti program magang belum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
Namun, sejak tahun lalu, telah disosialisasikan betapa pentingnya pelajar magang menjadi peserta BPJamsostek.
Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021, pelajar yang magang di perusahaan mulai dari minimal satu bulan, dapat didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek.
Pasalnya, pelajar tersebut dianggap bekerja dan mempunyai risiko minimal yaitu kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
“Kami sudah menyosialisasikan pentingnya pelajar yang magang untuk ikut program BPJamsostek. Mereka di tempat magang melakukan berbagai pekerjaan. Dalam melaksanakan pekerjaannya itu tentu ada risiko yang dihadapi, jadi mereka harus dilindungi,” kata Esra, Selasa (22/2).
Dibebankan ke Perusahaan
Esra menuturkan, iuran kepesertaan BPJamsostek bagi pelajar yang magang sejatinya dibebankan kepada pihak perusahaan. Namun jika perusahaan tidak menanggung beban iuran, maka sekolah bertanggungjawab untuk membayarkannya.
“Sekolah wajib memberikan perlindungan kepada pelajarnya yang magang di perusahaan,” ujarnya.
Esra mengatakan, hak yang diterima oleh pelajar magang ketika terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sama halnya dengan karyawan di perusahaan.
Baik itu ketika terjadi kecelakaan kerja atau pun sampai meninggal dunia. Haknya akan diberikan selama tercatat sebagai peserta BPJamsostek.
“Selama mereka magang dan tercatat sebagai peserta BPJamsostek, ketika terjadi risiko pekerjaan, maka dia mendapatkan hak yang sama seperti karyawan tetap di sebuah perusahaan,” kata Esra menjelaskan.
Sementara itu, agar pelajar yang magang dapat terdaftar sebagai peserta, BPJamsostek pun bekerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Forum Bursa Kerja Khusus (FBKK) SMK Kabupaten Subang.
Sosialisasi pun disampaikan kepada guru-guru yang tergabung dalam FBKK dalam acara Workshop Peningkatan Kompetensi Dalam Rangka Pembinaan BKK SMK se-Kabupaten Subang Menyiapkan Lulusan SMK Memasuki Dunia Kerja di SMK Negeri Subang, belum lama ini.
Ketua FBKK SMK Kabupaten Subang, Ramdani Isnaeni S.Pd., mengapresiasi BPJamsostek Subang mengenai program perlindungan ketenagakerjaan terhadap pelajar yang magang. Menurutnya, pelajar yang magang di dunia kerja sudah seharusnya mendapat perlindungan. (Red)






