IDEANEWSID. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta nomor urut 4, Zainal Arifin dan Sona Maulida Roemardi alias Zason, menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi aturan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal ini disampaikan langsung oleh Sona merespons hasil rapat bersama yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta di kantornya pada Selasa (29/10/2024).
Rapat ini dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP dan perwakilan dari keempat pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Purwakarta.
“Rapat tersebut membahas langkah-langkah tegas untuk menertibkan APK yang melanggar aturan, seperti pemasangan di pohon, angkutan umum, fasilitas umum, dan radius kurang dari 100 meter dari kantor desa,” kata Sona.
Dirinya pun menyampaikan, pasangan Zason sudah sejak awal berkomitmen penuh untuk mematuhi aturan tersebut.
“Kami percaya bahwa taat aturan adalah bagian dari visi kami, yakni Purwakarta Berkah. Kami ingin memberikan contoh yang baik dalam setiap langkah, termasuk dalam hal pemasangan APK,” ujar Sona.
Dalam tiga hari ke depan, pihak Bawaslu bersama para stakeholder akan melakukan penertiban terhadap APK yang tidak sesuai aturan. Sona menegaskan, pasangan Zason siap mendukung dan bekerja sama dalam proses ini.
“Kami mengajak seluruh tim dan pendukung untuk terus menaati ketentuan yang sudah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan keindahan Purwakarta,” ucap Sona.
Pihaknya juga menginginkan kampanye berjalan damai dan memberikan berkah bagi seluruh masyarakat. “Jika pun ternyata APK Zason, terpasang tidak sesuai aturan oleh relawan atau simpatisan, luput dari pengawasan tim, silakan ditertibkan, tidak apa-apa,” kata Sona. (Red)






