IDEANEWSID. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus orang hilang atas nama VS, remaja putri berusia 17 tahun, warga Sukadaya, Dawuan, Subang yang dilaporkan hilang sejak 31 Juli 2024.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatreskrim AKP Herman Saputra menyampaikan, VS dilaporkan ke Polsek Kalijati pada Ahad (4/8/2024), bahwa Rabu (31/7/2024) telah meninggalkan rumah. Pihak keluarga sudah berusaha mencari namun tidak ditemukan.
“VS pergi meninggalkan rumah bersama seorang laki-laki yang tidak dikenal. Saat pergi, VS menggunakan kemeja lengan panjang warna hijau navy dan celana kain panjang warna hitam menggunakan kerudung warna hitam polos,” kata Herman.
Karena tak kunjung ditemukan oleh keluarga, sambungnya, kemudian keluarga mengunjungi Polsek Kalijati untuk Membuat Laporan Kehilangan Orang. Laporan tersebut, beromor SKBLK/04/VIII/2024/SEK KALIJATI.
Selanjutnya, kata dia, Polsek Kalijati pada 4 Agustus 2024 berkordinasi dengan Satreskrim Polres Subang dan Tim Resmob Polres Subang bergegas melakukan pencarian dengan menyisir ke beberapa lokasi.
“Atas aduan tersebut kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga pada Sabtu (10/8/2024) sekira pukul 20.30 WIB, Alhamdulillah pencarian tersebut membuahkan hasil maksimal. Yaitu, VS ditemukan bersama seorang pria berinisial SW (34) dalam kondisi selamat dan sehat,” ujarnya.
Herman mengungkapkan, VS dan SW yang masih berstatus saksi ditemukan di SPBU Rengas Pendawa Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selanjutnya, kata dia, baik VS dan SW dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pencarian, dan semoga usaha pencarian menjadi ladang ibadah untuk kita semua,” ucap Herman. (Red)






