Sudah Sepekan Nenek di Purwakarta Terkurung di Rumahnya, Ada Yang Menggembok!

IDEANEWSID. Naas benar nasib Hj. Nurbaeti. Betapa tidak, sepekan sudah nenek berusia 70 tahun ini harus terkurung di rumahnya sendiri.
Diduga, seseorang berinisial HY telah menggembok pagar rumahnya yang terletak di Jalan Veteran, Nomor 176 RT 02/RW 02, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat itu.
Adapun lahan dan bangunan yang ditempati Nurbaeti, saat ini masih dalam proses sengketa di Pengadilan Negeri Purwakarta.
Kuasa Hukum Hj. Nurbaeti, Antonius Stanis pun melaporkan atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh HY dengan dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan.
Dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut, kuasa hukum dari Kantor Advokat Antonius Stanis, SH., MH., ini pun membenarkannya.
“Kami selaku kuasa hukum, pada Senin 27 juni 2022 sudah melakukan upaya hukum dengan membuat laporan kepolisian di Polres Purwakarta,” kata Antonius Stanis kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Adapun nomor laporannya, kata dia, adalah LP/B/641/VI/2022/SPKT/Polres Purwakarta/Polda Jawa Barat.
Dirinya menjelaskan, pada Rabu, 22 Juni 2022 diduga terlapor menutup jalan keluar rumah pelapor dengan cara menyuruh orang lain. Yakni, untuk merantai pintu pagar depan rumah dan dikunci gembok.
Kemudian, lanjutnya, pintu belakang pun ditutup seng, sehingga korban tidak bisa keluar ke lingkungan sekitar.
“Kami khawatir bila semua akses rumah Nenek Nurbaeti ini terus ditutup akan membahayakan kesehatan dan keselamatan dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Lebih lanjut Antonius Stanis menyebutkan, tanah dan bangunan tempat Nenek Nurbaeti yang terkurung itu statusnya saat ini tengah bersengketa di Pengadilan Negeri Purwakarta. Ini sebagaimana terdaftar di Kepaniteraaan Perdata PN.Pwk, No.10/Pdt.G/2022/PN.Pwk.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami berharap kehadiran dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia agar dapat memberikan perlindungan hukum kepada Nenek Nurbaeti,” ucapnya tegas.
(Red)
Baca juga:  Jaga Kebugaran, Persit KCK Cabang XXIX Dim 0619/Purwakarta Gelar Lomba Voli Antar-Ranting