IDEANEWSID. Polres Subang bersama Pemkab Purwakarta kembali menggelar rapat pembahasan perjanjian kerja sama (MoU) Kampung Bebas Narkoba, Rabu (23/8/2023).
Polres Subang yang diwakili Kasatnarkoba AKP Heri Nurcayo mengatakan, pembahasan MoU ini menjadi penting guna mempertegas dukungan terbentuknya Kampung Bebas Narkoba.
“Hari ini kita rapat pembahasan MOU dengan Pemkab Subang untuk mendukung Kampung bebas Narkoba di Desa Ciater,” kata Heri kepada wartawan.
Menurutnya, MoU ini sangat penting sebagai bentuk dukungan Pemkab Subang dalam mendukung seluruh kegiatan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater.
“Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang semakin masif di seluruh kalangan, karenanya perlu dukungan kuat berbagai pihak yang terlibat aktif dalam permasalahan ini,” ujarnya.
Peran ini, sambungnya, menjadi tanggungjawab bersama. Tidak hanya satu atau dua institusi lembaga tapi keterlibatan semua pihak sebagai tindakan preventif.
Ada pun tujuan MOU ini, kata Heri, untuk meningkatkan peran Pemkab Subang di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Keberadaan Kampung Bebas Narkoba harus didukung semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat di Subang. Sehingga nantinya secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan penyalahguna narkoba,” ucapnya.
Dijelaskan Heri, dipilihnya Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang ini karena Ciater merupakan pintu gerbang Subang sekaligus kawasan wisata.
“Namun berkat komitmen bersama, sekalipun banyak warga yang datang dari berbagai daerah maupun mancanegara, namun wilayah ini bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Heri.
Langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait, tapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Keberadaan Kampung Bebas Narkoba secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan para penyalahguna narkoba itu,” ujarnya. (Red)






