Polda Metro Jaya Buru Bandar Narkoba Pemasok Sabu untuk Velline Chu

Velline Chu dan suaminya yang diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba, ditampilkan dalam rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022)/Tribunseleb

IDEANEWSID. Velline Chu dan suaminya ditangkap anggota reserse narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Kepada polisi, Velline Chu, yang dikenal sebagai ‘Ratu Begal’ itu mengatakan mengonsumsi barang haram itu untuk menghilangkan trauma Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dari suaminya terdahulu.

Polda Metro Jaya tengah memburu bandar narkoba yang memasok sabu untuk pedangdut Velline Chu dan suaminya Budi Hartono.

“Adapun orang yang memasok atau katakanlah sebagai bandarnya kami sudah ketahui inisialnya dan saat ini masih pengejaran Satnarkoba,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, seperti diberitakan tempo.co, Senin (10/1/2022).

Baca juga:  Kurang dari 2 Bulan, Satresnarkoba Polres Subang Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Tangkap 13 Tersangka

Zulpan tak merinci identitas bandar narkoba tersebut. Velline diketahui menggunakan narkoba hanya berdua dengan suaminya yang sekarang, Budi Hartono. “Pengakuannya demikian, tapi kita lihat lagi nanti hasil pemeriksaan,” kata Zulpan.

Penangkapan pasangan suami-istri tersebut dilakukan atas dasar laporan awal dari masyarakat yang menaruh curiga keduanya mengkonsumsi narkoba.

Dari penggerebekan di rumah Velline, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, yaitu satu bungkus plastik klip narkoba jenis sabu dengan berat 0,08 gram dan satu pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.

Baca juga:  Diduga Edarkan Sabu, Polres Indramayu Tangkap RT

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.

Velline merupakan orang kedua di kalangan selebritas yang ditangkap karena narkoba pada awal tahun ini.

Sebelumnya polisi menangkap Naufal Samudra di rumahnya. Setelah pemeriksaan, polisi mengetahui jika Naufal telah bersih dari narkoba sejak tiga bulan lalu.

Menurut Naufal, ia sudah lepas dari ketergantungan narkotika jenis LSD atau ganja sintetis. Terakhir ia menggunakan narkotika tersebut sekitar tiga bulan lalu.

Baca juga:  Alhamdulillah, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

“Memang sekarang saya posisinya sudah bersih,” ujar Naufal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Januari 2021.

Naufal menjelaskan, alasan polisi menangkapnya kemarin karena dirinya terindikasi masih menggunakan narkotika jenis LSD. Indikasi tersebut berdasarkan percakapan WhatsApp antara Naufal dengan seorang bandar narkoba bernama Ridwan yang telah polisi tangkap terlebih dahulu.

Namun dari hasil tes urine dan penggeledahan tempat tinggal, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine menyatakan Naufal negatif narkoba. Meski begitu, polisi tetap melakukan rehabilitasi terhadap Naufal di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.