Peserta Non-ASN meninggal, BPJamsostek dan Pemkab Subang Serahkan JKm dan Beasiswa Senilai Rp189 Juta

SERAHKAN SANTUNAN. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Beasiswa kepada para ahli waris peserta.

IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Beasiswa kepada para ahli waris peserta.

Pertama, atas nama almarhum Asep Sopian, seorang non-ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Ahli waris mendapatkan santunan kecelakaan kerja dan beasiswa dengan nilai sebesar Rp189 juta.

Kedua, atas nama almarhum Waslim yang merupakan perangkat Desa Batusari, Kecamatan Dawuan, dan ketiga atas nama almarhum Asep Karyono, perangkat RW Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat.

Baca juga:  Sosialisasi Masif JMO dan MLT di PT Pungkook Indonesia One Subang, BPJamsostek Purwakarta Kedepankan Komunikasi Dua Arah

Baik ahli waris Waslim maupun ahli waris Asep Karyono masing-masing mendapatkan santunan JKm sebesar Rp42 juta.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis saat giat apel pagi yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang, Senin (8/7/2025).

Prosesi penyerahan dilakukan oleh Kepala BPJamsostek Purwakarta (meliputi wilayah Subang) Wira Junjungan Sirait bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur dan Sekda Subang Asep.

Dalam sambutannya, Agus Masykur menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum. Ia juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan.

Baca juga:  Food Truck PLN Hadir Ringankan Beban Pengungsi Desa Sukamaju Sukabumi

“Semoga santunan ini dapat bermanfaat. Santunan kematian dan beasiswa ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Komitmen dan Keseriusan Pemerintah

Ia menambahkan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Yakni, dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal khususnya non-ASN maupun pekerja informal,” ujarnya.

Sementara itu, Wira Junjungan Sirait mengatakan santunan kematian dan beasiswa yang diserahkan diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada para ahli waris dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian almarhum.

Baca juga:  Soal Berita Dugaan Pelanggaran KPPS Sukatani, Ketua Panwascam: Saya Tak Pernah Berikan Statement Apapun

Wira menegaskan, BPJamsostek berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan ketenagakerjaan.

“Perlindungan diberikan dari mulai berangkat kerja hingga sampai kembali ke rumah.Karenanya, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh program BPJamsostek,” ucap Wira. (Red)