Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Purwakarta, Om Zein: Meski Tak Tahu Apa Yang Dituduhkan, Kami Kooperatif

UNDANGAN KLARIFIKASI. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Saeful Bahri Bin Zein dan Abang Ijo Hapidin saat diwawancara wartawan usai memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu Purwakarta terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye.

IDEANEWSID. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta nomor urut 1, Saepul Bahri Bin Zein dan Abang Ijo Hapidin (Zeinjo) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Selasa (22/10/2024).

Kedatangan keduanya untuk memenuhi surat undangan klarifikasi nomor 205/PP.00.02/KJB-14/10/2024.

Adapun undangan klarifikasi merupakan tindak lanjut dari adanya surat laporan nomor 001/Reg/LP/PB/Kab/13.22/X/2024 yang dilayangkan oleh paslon lainnya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1.

Ditemui usai klarifikasi, Om Zein, panggilan akrab Saepul Bahri Bin Zein mengatakan, dirinya bersama Abang Ijo mendatangi Kantor Bawaslu guna memenuhi undangan klarifikasi atas adanya sebuah laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga:  Pasangan Tatang-Riqqi Resmi Ikut Pilkada Purwakarta Jalur Perseorangan

“Dalam surat undangannya seperti itu, tapi kami kan enggak tahu, enggak berhak menanyakan itu, cuma dalam suratnya bahwa ada masyarakat yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran itu tadi,” kata Om Zein.

Disodori Sejumlah Pertanyaan

Saat klarifikasi, Om Zein mengungkapkan jika dirinya disodori sejumlah pertanyaan oleh Bawaslu. Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa tidak tahu menahu terkait hal yang dituduhkan kepada dirinya tersebut.

“Tadi banyak pertanyaannya, terkait ini enggak tahu, orang kami enggak ada di situ. Saya enggak ada di situ, cuma memang Abang Ijo pada saat itu ada di situ tapi beliau diundang sebagai murid,” ujar Om Zein.

Baca juga:  Ambu Anne Tak Menyangka Bantuannya Turut Sembuhkan Anak Penderita Bocor Jantung

Meski dirinya dilaporkan atas tuduhan tersebut, Om Zein mengaku tidak merasa dirugikan atas adanya laporan tersebut. “Ya enggak lah, kami dilaporin orang tidak merasa, ya enggak rugi,” ucapnya.

Om Zein juga menambahkan, sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum, dirinya bersama Abang Ijo bersifat kooperatif untuk memenuhi undangan klarifikasi.

“Lagian kan sejak saya ditetapkan menjadi paslon, saya belum pernah menginjak Kantor Bawaslu. Jadi senang saya diundang ke sini, kesempatan untuk silaturahmi,” katanya.

Baca juga:  Zason Siap Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Krisis Air di Purwakarta

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Purwakarta menemukan tiga dugaan pelanggaran pemilu saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Purwakarta, Budi Hidayat menyampaikan bahwa tiga dugaan pelanggaran pemilu itu dua di antaranya berasal dari laporan masyarakat.

Budi mengatakan, ketiga dugaan pelanggaran pemilu tersebut merujuk ke pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta nomor urut 1, yakni Saepul Bahri Bin Zein – Abang Ijo Hapidin. (Red)