Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko, Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung Ingatkan Pentingnya Jalur Pendidikan

Ilustrasi/Net

IDEANEWSID. Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Raperda ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan masyarakat dari ancaman meningkatnya kasus infeksi menular seksual di Kota Bandung.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menegaskan pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat regulasi terkait pencegahan perilaku seksual berisiko.

Baca juga:  Ngarep Berkah, Ulama dan Habaib Dampingi Pendaftaran Bacaleg PKB Purwakarta

“Kasus infeksi menular seksual di Kota Bandung terus meningkat. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga bisa mengganggu ketahanan masyarakat,” kata Juniarso melalui rilisnya, Rabu (22/10/2025).

Karena itu, sambungnya, Golkar mendukung penuh langkah Pemkot untuk mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko.

Juniarso juga menekankan pentingnya pencegahan melalui jalur pendidikan. Ia mendorong Pemkot Bandung mulai merancang kurikulum berbasis budaya lokal yang komprehensif, sekaligus memperkuat nilai-nilai agama dan sosial di sekolah dasar hingga menengah.

Baca juga:  DPRD - Pemkot Bandung Tetapkan 3 Perda Baru, Komitmen Perkuat Tata Kelola Kota Yang Inklusif

“Pendidikan menjadi benteng pertama. Sejak dini, anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang nilai moral, kesehatan reproduksi, dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada pencegahan, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya penanggulangan bagi masyarakat yang sudah terdampak perilaku seksual berisiko.

Menurut Juniarso, hal itu bisa dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya serta dampak negatif perilaku menyimpang terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

Baca juga:  Fraksi PSI Dorong Penguatan Data dan Kebijakan Berbasis Bukti dalam GDPK Kota Bandung 2025 - 2045

“Edukasi yang tepat dan berkelanjutan akan membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi perilaku yang bisa merusak kesehatan maupun tatanan sosial,” ucapnya.

Fraksi Golkar berharap, keberadaan Raperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menjaga moral, kesehatan, dan ketahanan sosial masyarakat Kota Bandung. (Red)