Dukung Tiga Raperda Pemkot Bandung, PKS Tekankan Solusi Sampah hingga Transparansi Proyek Strategis

DUKUNG RAPERDA. Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Deni Nursani, menyatakan dukungan Fraksi PKS terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Meski demikian, PKS memberikan sejumlah catatan penting agar regulasi yang dibahas benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

IDEANEWSID. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menyatakan dukungannya terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung.

Meski demikian, PKS memberikan sejumlah catatan penting agar regulasi yang dibahas benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pandangan umum tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas tiga Raperda usulan Pemkot Bandung, Kamis (18/6)2026).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Deni Nursani, mengatakan perubahan Perda Pengelolaan Sampah harus mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah Kota Bandung secara menyeluruh, efektif, dan berkelanjutan.

Baca juga:  Jadi Bacaleg DPRD Purwakarta dari PKN, Bebi Baehaki Siap Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Menurutnya, regulasi baru perlu berorientasi pada pengurangan sampah dari sumber sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat.

PKS juga mendukung kebijakan waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Akan tetapi, kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan perlindungan lingkungan, efisiensi anggaran, serta penguatan ekonomi sirkular.

“Pengelolaan sampah tidak hanya bertujuan mengurangi beban lingkungan, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan energi bagi masyarakat secara berkelanjutan,” kata Deni.

Selain persoalan sampah, PKS turut menyoroti Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak.

Baca juga:  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Kritisi 4 Raperda Yang Diajukan dalam Propemperda 2025 Tahap II

Deni menegaskan pihaknya mendukung pembangunan gedung baru RSUD sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, namun, proses pembangunan harus dipastikan tidak mengganggu pelayanan kepada pasien.

Perencanaan Matang Proyek Tahun Jamak

PKS juga mengingatkan agar proyek tahun jamak didukung perencanaan yang matang, kepastian pendanaan, serta pengawasan yang ketat agar tidak membebani APBD pada tahun-tahun mendatang.

“Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis ini. Keterbukaan informasi dan pengawasan harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Baca juga:  Bawaslu Purwakarta Butuh Rp26 Miliar Dana Pengawasan Pilkada

Terkait pembangunan Gedung Inspektorat, PKS meminta persoalan sosial yang berpotensi muncul di sekitar lokasi proyek diselesaikan terlebih dahulu agar pembangunan tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, PKS menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkot Bandung memperkuat peran BUMD sektor keuangan.

Deni berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan BPR yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Dengan demikian mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” ucap Deni. (Red)