Bisnis  

Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tindak Perusahaan Tak Patuh

SINERGITAS. Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto (kanan) bersama Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam saat berdiskusi tentang sinergitas guna mendorong kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mendorong kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto dengan Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam di Mapolres Purwakarta, Selasa (8/9/2026).

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Bareskrim dan Baintelkam Polri, dalam pengawasan dan penanganan ketidakpatuhan perusahaan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto mengatakan, kerja sama yang telah dibangun di tingkat pusat perlu ditindaklanjuti hingga ke daerah agar dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan perusahaan.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan - JAMDATUN RI Perkuat Penegakan Kepatuhan, Pastikan Hak Pekerja atas Jaminan Sosial Terpenuhi

“Harapan kita tentu karena ini sudah ada kerja sama di tingkat pusat antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak kepolisian khususnya Bareskrim dan Baintelkam, tentu ini harus segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan,” kata Dedi.

Menurut Dedi, kepatuhan perusahaan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan terpenuhinya hak pekerja atas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dedi menjelaskan bahwa masih banyak dijumpai permasalahan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS), baik dari sisi tenaga kerja, upah, maupun program. Kondisi tersebut menurut Dedi perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berpengaruh terhadap hak dan manfaat yang diterima pekerja ketika mengalami risiko.

“Kita mau kerja sama ini tidak hanya kolaborasi, tapi sinergi dalam tatanan bagaimana mewujudkan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujar Dedi tegas.

Baca juga:  Sosialisasi Program di Tambun Utara, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Obon Tabroni

Penguatan pengawasan kepatuhan menjadi semakin relevan mengingat Purwakarta merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas industri yang cukup besar.

Terdapat tujuh kawasan industri di wilayah Purwakarta yang menjadi tempat bagi berbagai perusahaan dan pekerja menjalankan aktivitas usahanya.

Kondisi tersebut membuat sinergi antar-pemangku kepentingan menjadi penting untuk memastikan aktivitas industri turut diiringi dengan pemenuhan hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dedi berharap penguatan koordinasi dengan kepolisian dapat mendorong perusahaan untuk semakin patuh menjalankan kewajibannya, sehingga hak setiap pekerja atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terpenuhi.

Sambut Baik dan Siap Tindak Lanjuti

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menyambut baik koordinasi tersebut dan memastikan jajarannya mendukung tindak lanjut kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kepolisian Republik Indonesia di tingkat daerah.

Baca juga:  Teken MoU dengan RS Hamori Subang, BPJamsostek Perluas Jaringan PLKK

“Dukungan kami jelas. Jadi kami menindaklanjuti PKS itu dengan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Febri.

Menurut Febri, sinergi menjadi bagian penting dalam penanganan ketidakpatuhan perusahaan, sekaligus menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut yang tepat sesuai kewenangan masing-masing.

“Tindakannya nanti kita akan bahas selanjutnya, karena akan ada pertemuan selanjutnya terkait teknis di lapangan. Ini kan baru dari pusat yang menyampaikan materinya, nanti kami akan melakukan pendalaman dengan cabang BPJS Ketenagakerjaan,” kata Febri. (Red)