Bisnis  

Sosialisasi Program di Tambun Utara, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Obon Tabroni

SOSIALISASI PROGRAM. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama anggota  komisi IX DPR - RI, Obon Tabroni, Rabu (19/11/2025).

IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama anggota  komisi IX DPR – RI, Obon Tabroni, Rabu (19/11/2025).

Bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, sosialisasi itu dihadiri sebanyak 300 peserta dari tokoh masyarakat.

Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan  program Bukan Penerima Upah (BPU) pada tenaga kerja sektor informal.

“BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja,” kata Obon Tabroni.

Adapun pelindungan itu, sambungnya, yakni melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga:  Indosat SIGAP Salurkan Bantuan Pascabencana Longsor Bandung Barat

Obon menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, pekebun, tukang ojek, penjahit, hingga pekerjaan lainnya.

“Setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja dan dapat terjadi kapan saja,” ujar Obon.

Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja.

Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko.

Baca juga:  DPR RI Gandeng Badan Gizi Nasional Sosialisasikan Program MBG di Purwakarta

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Obon.

AMANAH UNDANG UNDANG. Anggota Komisi IX DPR – RI, Obon Tabroni menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja.

Aktif Dorong Masyarakat Jadi Peserta

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait yang hadir sebagai narasumber juga menyampaikan terimakasihnya atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta.

Baca juga:  Perum Jasa Tirta II - Pemkab Subang Dorong Perawatan Infrastruktur Air Lewat Aksi Kolaboratif

Wira mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah-tengah dengan melibatkan tokoh masyarakat.

“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk pengenalan manfaat, apa itu BPJS Ketenagakerjaan, apa saja manfaatnya, tata cara klaimnya, tata cara daftarnya, itu semua kita jelaskan di sini,” ucap Wira.

Guna mencapai target yang diharapkan, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tapi juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

SAMPAIKAN TERIMA KASIH. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait yang hadir sebagai narasumber juga menyampaikan terimakasihnya atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta.

“Juga dengan perbankan, lembaga- lembaga yang ada di desa, lembaga- lembaga keuangan yang ada di Purwakarta, termasuk juga koperasi,” kata Wira. (Red)