Duit Bansos Sembako di Purwakarta Diduga Dipungli Rp60 Ribu

IDEANEWSID. Uang bantuan sosial (bansos) sembako yang seharusnya dibagikan utuh Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga dipungli oknum perangkat desa. Ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tegalwaru di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Betapa tidak, para KPM yang harusnya utuh mendapat Rp600 ribu hanya menerima Rp540 ribu saja. Penyebabnya, diduga oknum perangkat desa meminta upah fasilitasi sebesar Rp60 ribu untuk tiap KPM.

“Ini terjadi di desa yang tidak ada kerja sama dengan warung sembako. Sehingga, desa hanya fasilitasi KPM sampai pencairan di PT Pos. Soal uang itu akhirnya mau dibelanjakan apa, kapan dan di mana, desa sepertinya tidak mau tahu,” ujar salah seorang sumber, Kamis (3/3/2022).

Baca juga:  Makalah Calon Sekda Purwakarta Diuji

Padahal, lanjut dia, sebagai bagian dari struktur pemerintah, desa berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitasi kepada para KPM dalam memperoleh haknya. Salah satunya berupa sembako. Mengingat, program ini merupakan bansos sembako bukan BST (Bantuan Sosial Tunai).

“Desa lupa, substansinya bantuan ini adalah membeli sembako. Bukan sekadar pencairan uang. Apalagi malah menjadikannya ladang pungli,” ujarnya.

Baca juga:  Usai Diresmikan Tol Cisumdawu Mulai Aktif Beroperasi Rabu Besok

Bakal Konfirmasi

Dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Tegalwaru, Beny Primiadi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Meski demikian pihaknya akan melakukan konfirmasi ke pihak desa bersangkutan.

Di banyak kesempatan, Camat Benny juga mengaku telah memberikan imbauan siapa pun tidak boleh melakukan pungli kepada para KPM saat mereka mencairkan bantuan. “Sudah kita wanti-wanti dari awal,” katanya.

Sementara di waktu bersamaan juga beredar video pengakuan KPM perempuan yang sedang diwawancarai seorang pria. Dalam pembicaraannya, KPM tersebut mengaku diminta uang Rp100 ribu oleh petugas RT. Ia bersama KPM lain sebelumnya telah sepakat memberikan seikhlasnya, Rp20-50 ribu.

Baca juga:  Siliwangi Tadabur Alam Bumi Nusantara Pulihkan 250 Hektare Lahan Petani di Pakis Jaya Karawang

Namun belakangan ia mengaku diancam akan dicoret dari daftar penerima bansos bulan berikutnya jika tidak memberikan Rp100 ribu per KPM. “Kabeh rata 100 ribu (semua rata 100 ribu),” kata dia menirukan pernyataan oknum RT.

Meski sudah dua hari beredar, belum diketahui pasti warga mana KPM dalam video tersebut. Sebagian menyebut warga Kecamatan Darangdan, sebagian lagi mengatakan warga Kecamatan Wanayasa. (Red)