Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Legislatif

Oleh:
Astri Novitasari*

PERINGATAN Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendtang, bukan sekadar tentang upacara, bendera merah putih, atau mengenang perjuangan para pahlawan. Kemerdekaan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memastikan rakyat benar-benar merasakan hasil dari kemerdekaan itu sendiri.

Di tingkat daerah, salah satu ruang penting untuk mewujudkannya adalah lembaga legislatif, termasuk DPRD Kabupaten Purwakarta.

Bagi DPRD Purwakarta, semangat kemerdekaan seharusnya diterjemahkan ke dalam kerja yang nyata: membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat, memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat, dan mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berada pada jalur kepentingan publik.

Tiga fungsi DPRD, yakni pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan, bukan sekadar kewenangan kelembagaan, melainkan amanah yang melekat karena anggota dewan dipilih oleh rakyat.

Kemerdekaan juga tidak boleh berhenti pada slogan “Indonesia maju”. Di Purwakarta, ukuran kemajuan harus terlihat dari hal-hal sederhana yang menyentuh kehidupan warga.

Baca juga:  Komisi VI DPR RI Apresiasi Komitmen PGEO dalam Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan

Sebut saja, jalan yang baik, pelayanan kesehatan yang mudah, pendidikan yang terjangkau, lapangan pekerjaan, perlindungan sosial, serta pemerintahan yang terbuka dan bersih. Oleh karena itu, setiap rupiah dalam APBD harus memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat.

Seperti diingatkan Tomsi, pokok-pokok pikiran anggota dewan harus bersumber dari kebutuhan daerah pemilihan dan diwujudkan dalam program yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Fungsi pengawasan menjadi sangat penting. Kemerdekaan tidak berarti pemerintah boleh berjalan tanpa kontrol. Justru demokrasi membutuhkan keseimbangan kekuasaan.

DPRD harus berani bertanya ketika program tidak berjalan, mengkritisi ketika anggaran tidak tepat sasaran, dan mendorong perbaikan ketika pelayanan publik belum memenuhi harapan.

Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, tetapi memastikan kekuasaan digunakan untuk kepentingan rakyat. Kemendagri sendiri menegaskan bahwa DPRD memiliki peran krusial dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan pembangunan.

Baca juga:  Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Usulan Raperda

Demokrasi daerah juga tidak cukup hanya dengan menghasilkan wakil rakyat melalui pemilu. Demokrasi harus menghasilkan kebijakan yang mendengar suara rakyat.

Dadang Suwanda dalam buku Peningkatan Fungsi DPRD dan Penyusunan Perda yang responsif, 2016 mengingatkan pentingnya DPRD menjadi lebih efektif, partisipatif, dan transparan dalam menjalankan fungsinya.

Artinya, anggota DPRD tidak boleh hanya hadir ketika rapat atau ketika menyusun anggaran. Mereka harus hadir di tengah masyarakat, mendengar persoalan warga, dan membawa aspirasi itu ke ruang kebijakan.

Di sinilah makna kemerdekaan menjadi lebih dalam. Rakyat memang telah merdeka dari penjajahan, tetapi perjuangan belum selesai. Kita masih menghadapi kemiskinan, kesenjangan, pengangguran, kualitas pelayanan publik, persoalan lingkungan, dan berbagai masalah sosial lainnya.

Tugas generasi hari ini adalah mengisi kemerdekaan dengan kerja yang jujur dan kebijakan yang menghadirkan keadilan.

Baca juga:  Pansus 12 DPRD Kota Bandung: Raperda PUB Akan Jadi Pedoman Baru dalam Menghimpun Sumbangan Masyarakat

Sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Purwakarta, saya memandang bahwa memperingati kemerdekaan berarti memperbarui komitmen untuk bekerja lebih dekat dengan rakyat.

Kritik harus diterima sebagai bagian dari demokrasi. Aspirasi harus ditempatkan sebagai bahan utama dalam mengambil keputusan. Dan kekuasaan harus selalu diingat sebagai titipan, bukan fasilitas pribadi.

Akhirnya, 81 tahun Indonesia merdeka harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya hak untuk hidup bebas, tetapi juga kewajiban untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi sesama.

Dari Purwakarta, semangat itu harus kita wujudkan melalui politik yang santun, kebijakan yang berpihak, anggaran yang tepat sasaran, serta pengawasan yang berani. Karena ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat bukan seberapa sering ia berbicara tentang rakyat, tetapi seberapa nyata rakyat merasakan manfaat dari perjuangannya. (*)

*) Fraksi Partai NasDem DPRD Purwakarta