Kompensasi Angkutan Tradisional Bertambah Jadi 5.000 Penerima, Setiap Orang Dapat Rp1,4 Juta

KOMPENSASI. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemprov Jabar telah menyiapkan kompensasi bagi para pengemudi angkutan tradisional yang terdampak aturan pembatasan operasi selama masa mudik.

IDEANEWSID. Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya strategis untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri.

Salah satunya dengan menertibkan jalur-jalur arteri dari operasional angkutan tradisional, seperti delman, becak, dan angkot yang kerap memicu perlambatan lalu lintas.

Sebagai gantinya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemprov Jabar telah menyiapkan kompensasi bagi para pengemudi angkutan tradisional yang terdampak aturan pembatasan operasi selama masa mudik tersebut.

“Kawasan seperti Padalarang (Bandung Barat) yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Termasuk juga di titik-titik kepadatan seperti Garut. Total se-Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapat kompensasi ini,” kata KDM, sapaan akrab gubernur, di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026)

Baca juga:  Jasa Tirta II Miliki Gedung Arsip Baru Berbasis Teknologi Informasi

Setiap kusir delman, tukang becak, atau sopir angkot yang terdaftar akan menerima dana sebesar Rp1.400.000.

Angka ini merupakan akumulasi dari kompensasi harian sebesar Rp200.000 selama masa pembatasan operasional di jalur mudik.

KDM menjelaskan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang difokuskan pada satu pekan sebelum dan sesudah Idulfitri, tahun ini skema disesuaikan dengan pergerakan masyarakat.

“Uangnya sudah masuk semua. Nanti ada pembagiannya, sebagian cair sebelum Idulfitri, dan sebagian lagi disalurkan setelah Idulfitri saat sektor pariwisata sedang ramai-ramainya,” ujar KDM.

Pemprov Jabar juga menetapkan aturan yang tegas. Kompensasi diberikan dengan syarat para pengemudi angkutan tradisional disiplin untuk tidak beroperasi melintasi jalur-jalur utama mudik yang telah ditentukan.

Baca juga:  Polres Indramayu Gaspol di Semester I, 60 Orang Jadi Pesakitan Narkoba

KDM menegaskan, pihaknya akan memanggil dan evaluasi yang terbukti masih melanggar aturan trayek selama masa kompensasi.

“Kalau masih ada yang ‘nakal’ dan beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan evaluasi,” ucapnya tegas.

Di samping penertiban jalur, KDM juga menjamin kesiapan infrastruktur mudik di wilayah Jawa Barat. Ia memastikan jalan-jalan di bawah kewenangan provinsi dalam kondisi sangat baik.

“Jalan-jalan provinsi sudah bagus dan penerangan jalan juga aman,” kata KDM menambahkan.

Diapresiasi Menteri Perhubungan

Langkah taktis Pemdaprov Jabar ini mendapat apresiasi langsung dari Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi. Dudy menilai program kompensasi ini memberikan manfaat ganda di lapangan.

Baca juga:  PT Kishi Board Indonesia Audiensi dengan Bupati Purwakarta, Bawa Investor Yang Siapkan Rp100 Miliar

“Program ini sangat baik karena membantu petugas di lapangan melancarkan arus lalu lintas, membuat pemudik nyaman,” ujar Dudy.

Tak hanya itu, sambungnya, program ini juga memastikan para pengemudi angkutan tradisional bisa beristirahat namun tetap mendapat bantuan.

“Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur,” ucap Dudy menyampaikan apresiasinya.

Ia pun berharap kebijakan yang didukung oleh keleluasaan anggaran Pemdaprov Jabar ini dapat menjadi inspirasi dan ditiru oleh pemerintah daerah di provinsi lain, sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing. (Red)