Triwulan I 2024, BPJamsostek Purwakarta Bayar Klaim Rp77 Miliar

LAYANAN. Petugas di Kantor Cabang BPJamsostek Purwakarta saat melayani klaim peserta.

IDEANEWSID. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kabupaten Purwakarta sudah membayarkan klaim kepesertaan dengan nilai lebih dari Rp77 miliar di triwulan pertama 2024.

Kepala BPJamsostek Purwakarta Novri Annur mengatakan, pembayaran klaim kepesertaan BPJamsostek itu terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 3.168 klaim dengan jumlah bayar sebesar Rp57.589.441.150.

Kemudian pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 746 klaim dengan jumlah bayar Rp6.411.245.620 dan klaim Jaminan Kematian (JKm) sebanyak 440 klaim dengan jumlah bayar Rp8.484.000.000.

Baca juga:  PBAK, Ketua STAI Muttaqien Purwakarta: Maba Diharapkan Bisa Cepat Beradaptasi

Selanjutnya, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 2.872 klaim dengan jumlah bayar Rp3.426.547.870 serta jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) 1.284 klaim dengan jumlah bayar Rp1.585.402.280.

“Semua data klaim tersebut merupakan hitungan per akhir Maret 2024. Sudah kami bayarkan kepada peserta dan ahli waris,” kata Novri kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).

Penyerahan klaim atau santunan ini, kata Novri, merupakan manfaat yang harus diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta dan ahli waris.

Baca juga:  Soal Dugaan Penolakan Bayi Prematur, Ini Klarifikasi RSUD Bayu Asih Purwakarta

“Kami menyadari betul kehilangan pekerjaan atau anggota keluarga sungguh tak ternilai. Akan tetapi, santunan ini sedikit banyak bisa membantu keluarga yang ditinggalkan. Termasuk untuk biaya pendidikan anak-anak yang ditinggalkan almarhum,” ujarnya.

Novri menambahkan, sejatinya keberadaan BPJamsostek sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.

“Dengan demikian, masyarakat pekerja dapat bekerja dengan maksimal tanpa rasa cemas dan keluarganya pun bisa sejahtera,” ucap Novri.

Baca juga:  Kabar Baik, Kabupaten Purwakarta Surplus Beras

Adapun program yang manfaatnya bisa didapatkan para peserta BPJamsostek antara lain JKK, JKm, JHT, JP dan JKP. “Termasuk beasiswa untuk dua orang anak,” kata Novri. (Red)