Pj Bupati Purwakarta Serahkan Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJamsostek untuk PTT – THL

SERAHKAN SANTUNAN. Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta Novri Annur saat menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJamsostek.

IDEANEWSID. Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan didaulat menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada ahli waris empat Pegawai Tidak Tetap – Tenaga Harian Lepas (PTT – THL) di lingkungan Pemkab Purwakarta yang telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, Kamis (4/4/2024).

Bertempat di Bale Paseban Pemkab Purwakarta, PJ Bupati Purwakarta juga turut menyerahkan beasiswa kepada anak almarhum yang telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek lebih dari tiga tahun.

“Alhamdulillah, bersamaan dengan kegiatan buka puasa bersama di lingkungan Pemkab Purwakarta, saya diminta BPJamsostek Purwakarta untuk menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris empat pegawai non-ASN. Termasuk beasiswa untuk anak-anak almarhum,” kata Benni Irwan kepada wartawan.

Penyerahan santunan ini, sambungnya, menjadi bukti nyata besarnya manfaat menjadi peserta BPJamsostek dan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.

“Besar kecil santunan yang diterima ahli waris memang tak sebanding dengan rasa kehilangan. Akan tetapi, santunan ini bisa memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Baca juga:  Pulihkan Piutang Iuran BPJamsostek, Kejari Purwakarta Dapat Penghargaan Terbaik Ketiga Se-Jawa Barat

Senada disampaikan Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta Novri Annur. Disebutkan Novri, santunan Jaminan Kematian yang diberikan adalah salah satu manfaat menjadi peserta BPJamsostek.

“Kami memiliki program unggulan berupa Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Manfaat lainnya adalah program return to work atau kembali bekerja dan beasiswa bagi anak peserta yang lama kepesertaannya di atas tiga tahun,” ucap Novri.

Dirinya pun mengapresiasi Pj Bupati Purwakarta yang menunjukkan dukungannya atas berbagai program BPJamsostek, termasuk dalam hal kepesertaan non-ASN atau PTT – THL.

“Mudah-mudahan, semakin banyak PTT – THL di lingkungan Pemkab Purwakarta yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek mengingat besarnya manfaat yang akan diterima,” kata Novri.

Santunan dan Beasiswa

Adapun rincian santunan Jaminan Kematian yang diserahkan kepada ahli waris PTT – THL di antaranya atas nama almarhum Tatin Supriatin, PTT – THL di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta. Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta diserahkan ahli waris yaitu Iroh Rohaeni selaku istri almarhum.

Baca juga:  Nasabah Debitur BPR Markoni Saranajaya Dilindungi BPJamsostek

Santunan yang sama diberikan kepada Eti Sugiarti, istri dari almarhum Sukarpi yang merupakan PTT – THL di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta. Nilainya Rp42 juta.

Selanjutnya, Jaminan Kematian Rp42 juta atas nama almarhum Tatang Sukandar yang merupakan Linmas Desa Margasari – Kecamatan Pasawahan diserahkan kepada ahli waris Lina Marlina yang merupakan istri almarhum.

Karena Tatang Sukandar sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek lebih dari tiga tahun, maka anak almarhum berhak mendapatkan beasiswa. Yaitu, Sabrina Sukandar kelas 6 SD dengan total manfaat sampai dengan lulus perguruan tinggi sebesar Rp78 juta.

Kemudian, santunan Jaminan Kematian Rp42 juta atas nama almarhum Hendi Wahyu Gunasty yang merupakan Ketua RW 09 Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, diserahkan kepada ahli warisnya, Ina Karlina yang merupakan istri almarhum.

Baca juga:  Sepekan, Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Amankan 9 Tersangka

Hendi Wahyu Gunasty juga tercatat sebagai peserta BPJamsostek lebih dari tiga tahun. Dengan begitu, kedua anaknya, Kayla Khansa Salsabila dan Putri Syahira Octora Gunasty otomatis mendapatkan beasiswa.

Kayla yang duduk di bangku SMA mendapatkan beasiswa sampai dengan lulus perguruan tinggi senilai Rp69 juta, sedangkan Putri Syahira yang duduk di bangku SMP mendapatkan beasiswa sampai dengan lulus perguruan tinggi senilai Rp75 juta.

Terakhir tapi tak kalah penting, santunan Jaminan Kecelakaan Kerja diberikan kepada Sopian yang merupakan pertugas kebersihan di Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan.

Sopian yang menjadi peserta BPJamsostek sejak November 2020 ini mengalami kecelakaan saat sedang bertugas mengangkut sampah, kaki kanannya terhimpit antara bak motor pengangkut sampah dan tembok, sehingga mengalami amputasi kaki kanan.

Biaya pengobatan senilai Rp.45.197.895 ditambah biaya protesa kaki palsu Rp.86.296.305 seluruhnya ditanggung BPJamsostek. Sopian juga mendapatkan santunan cacat anatomis Rp.56.000.000. (Red)