IDEANEWSID. Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta terus diperkuat melalui langkah nyata yang menyentuh lingkungan pesantren.
Sebanyak 340 pondok pesantren se-Kabupaten Purwakarta pun menyatakan kesiapannya melakukan pendaftaran yang akan dilaksankaan secara bertahap.
Hal ini terungkap pada saat kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pesantren se-Kabupaten Purwakarta. Sosialisasi ini diinisiasi Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Purwakarta, K.H. Akhfaz Fauzi, M.Ag.
Ke-340 pesantren tersebut mendapatkan informasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penggerak pesantren, yakni meliputi tenaga pendidik, pengurus, hingga tenaga pendukung lainnya.
“Alhamdulillah inisiatif ini mendapat sambutan dan dukungan penuh dari Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta serta disinergikan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta,” kata Kiai Akhfaz Fauzi saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pesantren perlu terus diperkuat agar tidak hanya kokoh dalam pengabdian dan pendidikan umat, tetapi juga terlindungi secara sosial dan berdaya secara kelembagaan.
“Pesantren memiliki peran besar dalam membina umat dan membangun karakter masyarakat. Karena itu, para penggerak pesantren juga perlu mendapatkan perlindungan. Pada saat yang sama, pesantren harus semakin tertata, mandiri, dan berdaya sesuai arah kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Upaya Strategis Dukung Percepatan UCJ
Senada, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Wira J Sirait mengatakan, tak sekadar sosialisasi, agenda ini juga merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Purwakarta.
“Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Bupati Purwakarta dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyentuh seluruh lapisan, termasuk lingkungan pondok pesantren,” ucap Wira.
Ia menegaskan, pesantren memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial masyarakat Purwakarta. Selain menjadi pusat pendidikan keagamaan dan pembinaan karakter, pesantren juga ditopang oleh banyak unsur yang mengabdikan diri setiap hari.
“Oleh karena itu, perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi insan pesantren menjadi langkah penting agar pengabdian mereka berjalan dengan lebih aman, tenang, dan terlindungi,” katanya.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agama, agenda ini sekaligus dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyampaikan sosialisasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan dan pemberdayaan pesantren.
Salah satunya adalah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, yang memperkuat sinergi lintas sektor dalam penguatan peran kelembagaan dan pemberdayaan pesantren dalam pembangunan nasional.
Pada momen yang sama, Kementerian Agama Purwakarta juga turut menyosilisasikan Keputusan Menteri Agama Nomor 195 Tahun 2025, yang mengatur pedoman pendirian Satuan Pendidikan Pengkajian Kitab Kuning serta penataan kelembagaan pesantren yang menyelenggarakan program kesetaraan.
Regulasi ini menjadi penting dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan dan satuan pendidikan di lingkungan pesantren.
Kementerian Agama juga menyampaikan arah kebijakan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1439 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pesantren Berdaya Berbasis Ekonomi yang Kuat dan Berkelanjutan.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa penguatan pesantren pada tahun 2025 tidak hanya difokuskan pada aspek pendidikan dan kelembagaan, tetapi juga diarahkan pada kemandirian ekonomi pesantren sebagai fondasi keberlanjutan.
Empat Zona Sosialisasi
Adapun kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam empat zona kecamatan agar pelaksanaannya lebih efektif dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Untuk Zona I meliputi Kecamatan Maniis, Plered, Tegalwaru, dan Sukatani yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Amal Tegalwaru, Senin (13/4/2026)
Sementara Zona II meliputi Kecamatan Sukasari, Jatiluhur, Bojong, dan Darangdan yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Irpan Jatiluhur, Selasa (14/4/2026).
Untuk Zona III meliputi Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Bungursari, Campaka, dan Cibatu yang digelar di Pondok Pesantren Al-Asy’ari Purwakarta pada Selasa (21/4/2026) mendatang.
Adapun Zona IV meliputi Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam, Wanayasa, dan Kiarapedes yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Jami’ul Khoir Pasawahan, pada Rabu (22/4/2026) nanti. (Red)






