Semakin Mudah! Daftar dan Bayar Iuran BPJamsostek Kini Bisa Lewat Aplikasi AYO Toko by SRC

MEMPERMUDAH. Kolaborasi BPJamsostek dan PT SRC Indonesia Sembilan semakin mempermudah pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) kembali bekerja sama untuk semakin mempermudah pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kolaborasi kali ini memungkinkan pekerja untuk mendaftar sekaligus membayar iuran BPJamsostek melalui fitur Pojok Untung dan Pojok Bayar pada aplikasi AYO Toko by SRC.

Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS ini diresmikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin dan Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Rima Tanago di Tangerang, Senin (14/8/2023).

“Kolaborasi dengan SRCIS ini kami harapkan dapat memberikan perlindungan bagi 225.000 Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Zainudin melalui rilisnya, Senin (21/8/2023).

Terutama, sambungnya, bagi para pemilik dan pekerja yang terlibat di dalamnya, dan pada umumnya bagi pekerja di semua sektor. Terlebih, iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, mulai dari Rp21.600.

Baca juga:  Pecah! Hari Pertama DIGI Playlist Love Festival 2.0 Disambut Puluhan Ribu Penonton

Setiap pekerja, kata Zainudin, membutuhkan perlindungan apapun profesinya. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Sehingga, lanjutnya, pekerja-pekerja tersebut dapat bekerja keras dan optimal tanpa perlu merasa cemas atas risiko yang mungkin timbul saat bekerja. “Program yang sangat baik ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam melindungi seluruh pekerjanya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Zainudin, BPJamsostek sangat mengapresiasi pihak-pihak yang memiliki visi yang sama. “Seperti SRCIS, yang mendukung kami untuk memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Zainudin.

Senantiasa Berkomitmen

Selanjutnya Direktur SRCIS Rima Tanago mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk mendukung pengembangan Toko SRC.

Yakni, melalui pendampingan dan pembinaan secara konsisten sebagai upaya untuk membawa perubahan positif bagi seluruh UMKM di Indonesia.

Baca juga:  BPJamsostek Purwakarta Serahkan Santunan Jaminan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Petani

Menurutnya, kerja sama pihaknya dengan BPJamsostek untuk pemerataan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan sejak Februari 2023.

“Selain itu, perluasan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui Toko SRC juga sejalan dengan gerakan #JadiLebihBaik yang kami gagas untuk merangkul seluruh pelaku UMKM agar semakin maju, terus berkembang, dan naik kelas,” kata Rima.

Dirinya juga mengungkapkan kegembiraannya atas sambutan yang begitu antusias dari para pemilik Toko SRC. “Hari ini sudah ada lebih dari 5.000 masyarakat Indonesia sudah mendaftarkan diri untuk BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi AYO Toko by SRC,” ujar Rima.

Rima berharap ke depannya semakin banyak pemilik Toko SRC yang dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk memberikan pelayanan yang semakin meningkat bagi para konsumennya. Sekaligus, meningkatkan kesempatan memperoleh penghasilan tambahan.

Baca juga:  Diky Julkifli Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PWI Purwakarta

“Kami berharap kerja sama ini dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku dan karyawan UMKM Toko Kelontong. Serta, memberikan efek ganda terkait kenyamanan dalam bekerja dan peningkatan pelayanan Toko SRC bagi lingkungan sekitarnya,” ucapnya.

Hadir Hingga ke Daerah

Terpisah, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta Novri Annur menyebutkan pihaknya segera menindaklanjuti kolaborasi tersebut di wilayahnya.

“Kami catat, ada beberapa Toko SRC di Kabupaten Purwakarta dan Subang. Ini semakin memudahkan para peserta untuk bayar iuran maupun bagi pekerja yang hendak mendaftar sebagai peserta,” kata Novri.

Pun halnya dengan para pemilik maupun pekerja Toko SRC, lanjutnya, segera didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek.

“Kerja sama ini merupakan wujud hadirnya negara dalam melindungi para pekerja, bahkan hingga ke daerah,” ujar Novri. (Red)