Universitas Negeri Jakarta Kenalkan Muslim Friendly Tourism saat P2M di Cisaat Subang

IDEANEWSID. Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial, Program Studi Pendidikan Agama Islam telah melaksanakan program pengabdian pada masyarakat atau P2M di Desa Wisata Edukasi Cisaat, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Jumat (2/6/2023).

Program ini digelar dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melingkupi darma pendidikan dan pengajaran, darma penelitian, dan darma pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan sambutan Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta Firdaus Wajdi, M.A., Ph.D.

Baca juga:  Satpol-PP Purwakarta Donor Darah Massal di PMI

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Suryana selaku Bapak Kepala Desa Cisaat. Selain itu, terdapat penyerahan cenderamata berupa speaker serta bibit pohon jati.

Tema yang diusung pada pengabdian masyarakat di Desa Cisaat adalah “Pendampingan Penguatan Nilai-Nilai Religius pada Masyarakat Desa Wisata Edukasi Cisaat Kecamatan Ciater Kabupaten Subang”.

Adapun narasumber pada program ini adalah para dosen dari Prodi PAI. Di antaranya, Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial Firdaus Wajdi, M.A., Ph.D.

Baca juga:  Kapolres Subang Turun Langsung Sterilisasi Bahu Jalan dan Monitoring One Way

Kemudian, Ketua Tim P2M Desa Cisaat Rihlah Nur Aulia, M.A., Muslihin Amali, S.Pd.I., M.A., M. Ridwan Effendi, M.Ud., dan Dr. Sa’dullah M.Ag.

Banyak Peluang

Salah satu materi yang disampaikan adalah “Penguatan Program Muslim Friendly Tourism dalam Kegiatan Keagamaan Islam pada Masyarakat Desa Wisata Edukasi Cisaat Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat” oleh M. Ridwan Effendi, M.Ud.

Ridwan menekankan bahwa banyak peluang di Desa Cisaat yang dapat dijadikan sebagai tempat wisata.

Baca juga:  P2M, Dosen UNJ Tanamkan Penguatan Karakter Masyarakat Muslim Desa Wisata Edukasi Cisaat Subang

“Dengan banyaknya peluang wisata yang ada, perlu diusungkan konsep parawisata yang ramah bagi mulim atau biasa disebut dengan pariwisata halal,” kata Ridwan

Dengan adanya konsep tersebut, sambungnya, tidak terbatas hanya untuk orang muslim saja, tetapi dengan maksud siapa saja dengan latar belakang agama maupun keyakinan yang berbeda juga cocok dengan konsep ini.

“Sehingga konsep ini tidah hanya dinikmati oleh orang muslim saja, tetapi mereka yang non-muslim pun dapat menikmatinya,” ujarnya menjelaskan. (Red)