IDEANEWSID. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat untuk menyampaikan usulan detail terkait persoalan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Hal tersebut disampaikan Bey saat menggelar rapat bersama Walhi Jabar di Istora Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (28/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Bey menerima kritikan sekaligus masukan terkait program Citarum Harum yang disampaikan Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Barat, Wahyudin atau akrab disapa Kang Iwank.
Untuk diketahui, sesuai Perpres No.15/2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, maka program Citarum Harum akan berakhir dalam 10 bulan ke depan.
“Kami mendengarkan masukan dari Walhi dan juga teman-teman pegiat lingkungan lainnya. Saya pikir tidak ada perbedaan pandangan, semuanya sama dan sepakat ingin Citarum lebih baik lagi dan ingin aksi di lapangan yang lebih detail lagi,” kata Bey kepada wartawan di lokasi.
Terkait lahan kritis, penanganan sampah dan penegakan hukum, Pemprov Jabar sepakat dengan Walhi. “Tentang penegakan hukum, kami meminta kepada Walhi untuk memberikan informasi mana-mana saja yang belum ada tindakan hukum sehingga bisa kami follow up,” ujar Bey.
Bey juga meminta kepada Walhi untuk mendetailkan beberapa usulan agar segera dikoordinasikan dengan Pokja. “Saya minta dalam dua minggu ini bisa selesai poin-poinnya, karena dalam dua minggu ke depan akan ada rapat di Kemenko Marves sehingga semuanya bisa masuk dalam pembahasan rapat besar itu,” ucapnya.
Disinggung terkait kendala Citarum Harum, Bey mengatakan jika Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum itu sangat luas. Key Performance Indicator (KPI) atau Indikator Kinerja Utama-nya juga banyak. Ada beberapa yang sudah hijau ada juga yang masih merah.
“Semuanya dilakukan bertahap dan kita semua memiliki semangat yang sama, tidak ada yang menghalangi satu dengan lainnya,” kata Bey.
Terkait usulan Walhi agar Pj Gubernur menggunakan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP), Bey menyebutkan jika pertemuan ini merupakan upaya ke arah itu.
Dirinya juga menyebutkan, hasil rapat dengan Kemenko Marves nantinya akan menjadi pertimbangan upaya apa yang harus dilakukan dalam 10 bulan ke depan. “Yang jelas dalam 10 bulan ke depan ini harus ada hasil yang lebih baik lagi,” kata Bey.
Lima Catatan Walhi
Merespons pernyataan Pj Gubernur Bey Machmudin, Kang Iwank sepakat bahwa Walhi bersama-sama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat selaras, senada dan memiliki semangat yang sama terhadap upaya pemulihan DAS Citarum.
“Semua pihak harus berkontribusi, tidak hanya memberikan tanggung jawab kepada pemerintah. Semua lintas sektor, publik, apalagi ahli waris Citarum agar dapat menuangkan ide, gagasan, serta mengkontribusikan pemikiran dan tenaganya terhadap upaya-upaya pemulihan DAS Citarum,” ujarnya.
Dijelaskannya, Walhi menyampaikan lima hal yang menjadi catatan. Kelimanya adalah terkait lahan kritis, penanganan sampah, penegakan hukum pelaku pencemaran, anggaran dan partisipatif.
“Kami bersyukur usulan Walhi dapat diterima. Ke depan, harapan yang kami tuangkan pada usulan yang disampaikan kepada Pak Pj Gubernur ini, dapat diakomodir dalam bentuk sebuah kebijakan yang kemudian bisa memaksimalkan kerja-kerja kolaboratif dan partisipatif untuk sepuluh bulan ke depan ini,” ucapnya.
Kang Iwank juga menambahkan, beberapa hal yang menjadi sorotan utama adalah persoalan lahan kritis, penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran dan persoalan sampah.
“Ketiga hal Itu yang menjadi satu landasan kami untuk menaruh harapan kepada Pak Pj Gubernur agar dapat direspons secara serius, dapat didukung oleh SKPD atau dinas-dinas terkait untuk mengatasi persoalan ini dengan semangat bersama untuk upaya-upaya pemulihan,” kata dia. (Red)