Menjelang Ramadan, Polisi Razia Miras di Kota Purwakarta

Razia miras digelar dalam upaya cipta kondisi menjelang Ramadan 1443 H. Saat razia, jajaran kepolisian dibantu unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Purwakarta.

IDEANEWSID. Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota, menyisir sejumlah wilayah yang diketahui menjadi tempat penjualan minuman keras atau miras, mulai Sabtu (27/3/2022) petang.

Razia miras digelar dalam upaya cipta kondisi menjelang Ramadan 1443 H. Saat razia, jajaran kepolisian dibantu unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Purwakarta.

Polsek Purwakarta Kota berhasil menggerebek empat titik penjual Miras. Kawasan yang ditelusuri yakni Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan  Terusan Ibrahim Singadilaga, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Basuki Rahmat.

Baca juga:  Banyak Pihak Menyayangkan Sopir Truk Maut Balikpapan Tak Banting Stir ke Kiri

Kapolsek Purwakarta Kota Kompol H Januaryono mengatakan, razia ini dilakukan sesuai dengan perintah Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto.

“Kami bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Purwakarta melakukan operasi pekat ini dalam rangka menyambut Ramadan. Alhamdulillah dari empat titik yang kami razia ada sekira 45 botol miras berbagai merk dan lima jerigen miras jenis tuak yang berhasil disita,” jelas Januaryono, Minggu (27/3/2022).

Baca juga:  PLN UP3 Purwakarta - Pemkab Wujudkan Sinergi Purwakarta Istimewa

Rata-rata barang bukti miras ini didapat dari warung jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

“Barang-barang kita sita dan sementara pemilik warung kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.

Januaryono menambahkan, kegiatan operasi tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan tidak terganggu dengan peredaran miras.

Baca juga:  Rieke Diah Pitaloka: Kinerja BP BATAM Harus Berdampak Signifikan di Sektor Ekonomi

“Kami ingin agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota, apalagi saat ini akan mendekati Ramadan. Kami tidak ingin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terganggu karena miras,” ujar Januaryono.