IDEANEWSID. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Panji Haluan Demokrasi (DPP LSM Jihad) Ihin Solihin menyoroti kinerja DPRD Kabupaten Garut yang dinilainya tak memahami skala prioritas.
Hal ini terkait adanya beberapa anggota DPRD Garut yang getol memelototi kondisi Perumda Tirta Intan Garut yang diisukan berada di ambang kebangkrutan.
“Padahal faktanya, PDAM Garut berhasil menyelesaikan persoalan besar, bahkan mampu mencetak keuntungan hingga mencapai Rp300 juta,” kata Ihin kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Hal ini berbanding terbalik dengan sikap DPRD Garut yang seolah tutup mata atas kasus Bank Intan Jabar (BIJ) yang nyata-nyata merugikan nasabah dan menimbulkan kerugian negara.
“PDAM dan BIJ adalah sama-sama Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD. Sehingga sangat jelas adanya ketimpangan yang dilakukan DPRD Kabupaten Garut,” ujar Ihin.
Dijelaskan Ihin, PDAM Garut nyatanya mampu melayani masyarakat bahkan menghasilkan keuntungan yang luar biasa, sehingga isu PDAM ada di ambang kebangkrutan hanyalah isapan jempol belaka.
“Sementara BIJ Garut terbukti nyata telah merugikan negara, sampai-sampai lima orang karyawannya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Bandung,” ucap Ihin.
Ihin pun berharap seluruh anggota DPRD Garut yang dipimpin oleh Aris Munandar agar bekerja profesional. Bekerja untuk rakyat, bukan bekerja hanya untuk golongannya saja.
“Anggota DPRD Garut adalah perwakilan rakyat, pesuruh rakyat yang dibayar oleh keringat rakyat. Sehingga semuanya harus bekerja untuk rakyat dan negara tanpa memilah-milah. Kinerja DPRD harus proporsional sesuai dengan tupoksinya,” kata Ihin.
Perhatikan Skala Prioritas
Maka yang harus diperhatikan, tegas Ihin, anggota DPRD Garut harus memiliki skala prioritas dalam melaksanakan tugasnya seperti penganggaran, pengawasan dan legislasi.
“Kalau bicara skala prioritas, maka DPRD seharusnya melaksanakan pengawasan kepada BIJ Garut. Terlebih beberapa karyawannya sudah dipenjara dan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan ada potensi pailit,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjutnya, kenapa DPRD Garut malah terkesan diam dan tutup mata, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi. “Di sini saya melihat DPRD diam membisu terhadap kasus BIJ dan malah terkesan menyerang PDAM Garut,” ucap Ihin.
Ia pun menduga ada muatan-muatan tertentu yang digaungkan terkait isu PDAM ada di ambang kebangkrutan. Salah satu hal yang mencuat adanya skenario tertentu dan hal lainnya yang berkaitan dengan isu kekuasaan dan pengelolaan keuangan PDAM Garut.
“Ketika isu ini digaungkan, saya yakin pelayanan PDAM akan terganggu. Karyawan PDAM tidak akan mampu bekerja maksimal dan pelanggan yang menjadi korban. Untuk itu, saya berharap DPRD Garut harus dapat menentukan skala prioritas,” katanya.
Ihin menambahkan, pandangannya terkait kinerja DPRD Garut dalam menyikapi dua persoalan yang sedang hangat di masyarakat sah-sah saja sebagai warga negara.
Untuk itu, jika DPRD Garut bisa bersikap profesional, maka harus bisa memilah mana persoalan yang lebih krusial di antara persoalan yang muncul.
“Hak DPRD Garut untuk menyikapi, mengawasi, memberikan kritikan dan masukan sesuai dengan tupoksinya, namun perlu dipahami juga bahwa masyarakat juga ikut mengawasi kinerja DPRD Garut,” ujarnya.
Jangan sampai, kata dia, ada anggapan bahwa isu PDAM ada di ambang kebangkrutan hanya untuk menutupi kasus BIJ Garut.
“Terlebih, tersiar kabar bahwa kasus BIJ Garut akan kembali dipraperadilankan oleh warga Garut, karena sampai saat ini Kejati Jabar baru memenjarakan oknum-oknum BIJ di dua cabang, sementara lima cabang lainnya belum masuk ke persidangan,” ucapnya.
Berani Mengungkap Tokoh Utama
Ihin pun berharap, Kejati Jabar tidak hanya menghukum kepala cabang dan karyawan di bawahnya saja, namun harus berani mengungkap tokoh utamanya seperti jajaran direksi dan lainnya.
“Kerugian negara pada kasus BIJ Garut itu besar, mencapai puluhan miliar bahkan ada dugaan mencapai ratusan miliar, tetapi yang dihukum hanya kepala cabangnya saja,” kata Ihin.
Lalu, tanya Ihin, di mana peranan para petinggi dan dewan pengawasnya. “Kan tidak mungkin perusahaan seenaknya menggunakan uang nasabah. Peranan pengawasan harus dipertanyakan. Logikanya seperti itu,” ujar Ihin.
Sementara di sisi lain, lanjut dia, sampai saat ini belum ada bukti hukum yang menyatakan PDAM Garut telah melakukan korupsi.
“BIJ Garut itu sudah terbukti bermasalah, sehingga DPRD Garut harus berjibaku menyelamatkan perusahaan milik Pemda Garut itu,” ucap Ihin.
Sedangkan PDAM Garut yang belum ada bukti korupsinya, kata Ihin, mengapa seakan-akan terus diobok-obok. “Saya yakin dengan isu-isu panas tentang PDAM seperti ini akan mengganggu kinerja karyawan PDAM dalam melayani masyarakat,” kata Ihin. (Red)






