Lima Fraksi Tak Lagi Terima Kepemimpinan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi

Buntut dari mosi tidak percaya, lima fraksi tidak lagi menerima kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ahmad Sanusi.

IDEANEWSID. Kelima fraksi yang sebelumnya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi di antaranya Fraksi Gerindra, PKS, PKB, Nasdem (fraksi gabungan DPN), dan PAN (fraksi gabungan Berani), akan segera berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Buntut dari mosi tidak percaya, lima fraksi tidak lagi menerima kepemimpinan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ahmad Sanusi.

Mewakili Fraksi Gerindra DPRD Purwakarta, Fitri Maryani mengatakan, setelah beberapa kali mangkir dari memimpin rapat paripurna, kelima fraksi tidak lagi menerima kepemimpinan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.

“Kami tidak lagi menerima Saudara Ahmad Sanusi untuk memimpin DPRD Purwakarta. Kami akan segera berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat,” ujar Fitri, dalam konferensi pers, Senin 12 September 2022 malam.

Baca juga:  Pelantikan Apdesi Purwakarta Digelar di Tengah Permukiman Warga

Senada, mewakili Fraksi PKB DPRD Purwakarta Alaikassalam mengatakan, ke depan, meski tanpa dihadiri dan dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi, rapat paripurna akan tetap digelar dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami.

“Tetap kita akan menggelar paripurna dipimpin oleh Saudari Puji,” ucap Alex.

Seperti diketahui, teranyar Ahmad Sanusi tidak memimpin Rapat Paripurna DPRD Purwakarta agenda Pembicaraan Tingkat II dalam Rangka Penetapan Keputusan Dua Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Perumahan dan Permukiman, Senin, 12 September 2022 malam.

Baca juga:  Sosialisasi 4 Pilar, Putih Sari Tegas Sebut LGBT Bertentangan dengan Nilai Pancasila

Menanggapi hal ini, Moch Arief Kurniawan dari Fraksi PKS DPRD Purwakarta menyebut jika ke-23 anggota DPRD Purwakarta yang hadir sudah mengeluarkan kebijaksanaan dengan menunda atau skorsing rapat untuk menunggu kedatangan ketua dan anggota DPRD yang lain.

“Wujud kebijaksanaan dari anggota DPRD yang hadir sudah dilakukan.
Dengan ditundanya rapat memberikan kesempatan kepada Ketua DPRD Purwakarta untuk bisa hadir,” ucap dia.

Jika dalam kesempatan rapat-rapat ke depan ketua DPRD tetap tidak hadir, pihaknya akan menyampaikan langkah-langkah apa saja yang normatif dilakukan ke depan.

Baca juga:  Gus Ahad Estafetkan Kursi PKS DPRD Jabar kepada Budiwanto, Selisihnya 1.920 Suara

“Berkenaan dengan sanksi dari mosi tidak percaya, kita akan diskusikan dulu apakah nanti akan melaporkan ke badan kehormatan (BK) DPRD atau bagaimana. Tetap kita akan lakukan pembahasan berdasarkan tata tertib (tatib) yang ada. Kita akan diskusikan dengan BK,” ucap Arif.

Sementara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menerima jika rapat paripurna Senin malam kembali ditunda.

Yang jelas, dirinya diundang bersama unsur eksekutif Pemkab Purwakarta yang lain untuk hadir dalam paripurna.

“Yang pasti draft raperda sudah kita sampaikan kepada DPRD. Saya percaya DPRD akan menyelesaikan semuanya,” ucap Anne.(dik)