Jajaran Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta Dites Urine

Kepala PN Purwakarta Kelas 1B Hasanudin, SH., MH., saat mengikuti tes urine yang digelar oleh PN Purwakarta bekerja sama dengan Polres Purwakarta.

IDEANEWSID. Jajaran hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Purwakarta Kelas 1B, Jawa Barat, menjalani tes urine, Jumat (10/6/2022).

Pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara mendadak dan bertujuan untuk mendeteksi ada tidaknya hakim maupun pegawai PN Purwakarta yang positif narkoba.

“Bila ada yang positif, bisa segera diketahui dan dapat dilakukan pembinaan, rehabilitasi ataupun tindakan-tindakan lain sebagai upaya dukungan untuk kehidupan masyarakat yang bebas narkoba,” ujar Ketua PN Purwakarta, Hasanudin melalui rilisnya.

Hasanudin menyebutkan, tes urine kepada hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta ini bekerjasama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Baca juga:  Hey Warga Maniis dan Sukasari, Jangan Lupakan Ambu Anne Yang Bangun Jembatan Cibayongbong demi Perkuat Ekonomi

Senada disampaikan Sekretaris PN Purwakarta Gegen Diosya Sr, SH., MH. Dihubungi melalui gawainya, Gegen menyebutkan, kegiatan ini sebagai bersih-bersih di lingkungan penegak hukum yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung.

“Jadi kami berprinsip bagaimana bisa memerangi narkoba jika kami sendiri penegak hukum tidak bersih narkoba,” ucap Gegen, Sabtu (11/6/2022).

Dinyatakan Negatif 

Dihubungi terpisah, Kasatresnarkoba Polres Purwakarta AKP Budi Heri langsung turun memantau pelaksanaan tes urine di Pengadilan Negeri Purwakarta.

“Berdasarkan hasil tes urine oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta, semua hakim dan pegawai yang berjumlah 58 orang itu dinyatakan negatif. Artinya tidak ada indikasi hakim maupun pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta yang menggunakan narkoba,” ucapnya.

Baca juga:  Sekolah Jadi Sasaran Peredaran Narkoba, Polres Indramayu Gencar Sosialisasi P4GN

Budi Suheri juga menambahkan, tes urine yang dilakukan adalah untuk mendeteksi psikotropika pada tubuh melalui urine. “Tes urine ini untuk mendeteksi adanya tidaknya zat psikotropika seperti ganja, amfetamin, benzo dan zat lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengimbau kepada para orang tua untuk bisa mengawasi anaknya masing-masing. Pasalnya, saat ini anak-anak menjadi salah satu sasaran bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  Keuangan Inklusif Ponpes Picu Peningkatan Ekonomi Masyarakat

“Peran serta orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Budi.

Untuk diketahui, selesai kegiatan tes urine, Budi sempat berdialog santau melalui podcast di Pengadilan Negeri Purwakarta dengan host Jurusita Pengadilan Negeri Purwakarta, Nandang Saprudin.

Dalam podcast Mari Bincang-bincang Lagi (Maranggi) yang disiarkan live streaming di youtube chanel @PN Purwakarta, Kasat Narkoba mengapreasiasi perubahan-perubahan PN Purwakarta yang cepat dan positif. Turut diulas pula seputar peredaran gelap narkoba di Purwakarta. (Red)