Fraksi Gerindra DRPD Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko

PENTING. Ketua Fraksi Partai Gerindra drg. Maya Himawati Sp.Orto., Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual sangat penting mengingat tingginya jumlah penduduk usia produktif di Kota Bandung yang berpotensi terpapar perilaku berisiko.

IDEANEWSID. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Raperda tersebut merupakan satu dari empat raperda yang tengah dibahas. Adapun tiga lainnya meliputi Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca juga:  Reses ke-3 DPRD Purwakarta, Rifky Fauzi Serap Aspirasi di Pelosok Darangdan

Ketua Fraksi Partai Gerindra drg. Maya Himawati Sp.Orto., Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual sangat penting mengingat tingginya jumlah penduduk usia produktif di Kota Bandung yang berpotensi terpapar perilaku berisiko.

“Tren perilaku seksual remaja saat ini cukup mengkhawatirkan. Proporsi remaja yang terlibat dalam perilaku berisiko seperti kehamilan tidak diinginkan, HIV, dan infeksi menular seksual (IMS) masih tinggi dan bahkan cenderung meningkat,” kata Maya lewat rilisnya, Senin (20/10/2025).

Baca juga:  Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Usulan Raperda

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus penyimpangan seksual di Kota Bandung yang dinilai sangat memprihatinkan.

“Pemerintah Kota Bandung bersama seluruh pemangku kepentingan harus mampu menjalankan pengendalian dan pencegahan yang efektif, sekaligus membangun program kolaboratif lintas sektor dan disiplin,” ujarnya.

Maya menjelaskan, faktor penyebab perilaku seksual berisiko sangat kompleks, mulai dari kurangnya pendidikan seksual, kondisi psikologis dan ekonomi, paparan konten pornografi, pola asuh keluarga, trauma masa kecil, hingga lemahnya iman.

Baca juga:  Nama Astri Novita Sari Masuk Bursa Calon Bupati Purwakarta

“Karena itu, perlu pendekatan yang tidak hanya bersifat hukum, tapi juga edukatif, sosial, dan spiritual,” ucapnya tegas.

Ia berharap, dengan disahkannya Raperda ini, Kota Bandung memiliki payung hukum yang kuat untuk mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan moral generasi muda. (Red)